LOBAR—Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu Jawa Timur, Panji Gumilang nampaknya merembet hingga Nusa Tenggara Barat (NTB). Bahkan seruan aksi akan dilakukan Aktivis Pembela Islam NTB untuk menuntut supaya pimpinan Ponpes itu ditangkap.
Aksi itu pun akan dilakukan Kamis (6/7/2023) di depan Kantor Polda NTB. Bahkan diperkirakan ribuan massa akan ikut dalam aksi berjalan kaki dari Islamic Center NTB menuju Polda NTB itu. Penanggung jawab aksi H Lalu Winengan saat dikonfirmasi menerangkan aksi itu dilakukan untuk mengawal proses melaporkan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes tersebut. Nantinya para aktivis pembela Islam meminta supaya pimpinan institusi Polri supaya segera melakukan penangkapan terhadap Panji Gumilang tersebut.
“Kami akan laporkan Panji Gumilang ke Polda NTB, ini sekaligus minta supaya pimpinan institusi Polri menangkap langsung Panji ini peserta antek-anteknya,” kata Winengan, Selasa (4/7).
Aksi itu kata Winengan, akan mengerahkan paling sedikit seribu orang. Mengawal laporan itu ke Polda NTB nantinya sebagai bentuk kecintaan mereka terhadap Nabi Muhammad SAW. Tentu aksi kecil itu dinilainya sebagai langkah awal untuk membela agama Islam.
Selain menuntut ditangkapnya Panji Gumilang, ia juga berencana mendesak pihak kepolisian untuk menangkap para backingan pimpinan Al Zaitun itu. Itu pun berpesan kepada Presiden supaya menyelamatkan bumi ini dari azab Allah SWT.
“Wahai Presiden RI Jokowi, kalau mau menyelamatkan bangsa ini dari azab Allah yang akan diturunkan, segera lakukan penangkapan kepada Panji Gumilang, anteknya, dan backingannya,” pesan pria yang menyandang gelar Desak Datu Sasak itu.
Ia menilai tindakan yang dilakukan oleh Panji Gumilang tersebut sangat tak layak dilakukan oleh seorang pimpinan Ponpes. Oleh karena itu, ia berpesan kepada muslim di NTB untuk bersama-sama mengawal laporan tersebut ke Polda NTB pada Kamis esok. “Selama kita sama-sama mengucapkan Nabi Muhammad SAW Rasulullah mari kita dukung supaya penista agama islam panji Gumilang ini dipenjarakan. Karena dia sudah menghina baginda Muhammad SAW dengan ajaran-ajarannya di Ponpes Al Zaytun,” katanya. (win)