IST/RADAR MANDALIKA PERIKSA: Pelaku saat dimintai keterangan oleh penyidik, Sabtu (28/3).

PRAYA—Seorang warga Kecamatan Pujut, inisial LSI diamankan unit Tipidter Polres Loteng, Sabtu (28/3). Pria 31 tahun ini diamankan lantaran diduga menyebarkan berita bohong atau hoax terkait pasien yang terjangkit virus korona melalui media sosial Facebook.

“Setelah diamankan, pelaku langsung dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Priyo Suhartono, kemarin.

Polisi mengamankan tersangka berdasarkan informasi yang beredar di media sosial Facebook. Dimana tersangka membuat status di akun pribadinya “Ya Allah, ya tuhan kami lindungilah kami beserta keluarga kami dariwabah penyakit yg melanda saat ini. Karena di Puskesmas Kuta ada 2 orang positif terjangkit virus korona, yang sudah 3 hari pulang dari Taiwan sebagai TKI berasal dari Mawun/Tumpak. Semua perawat puskesmas berkeluyuran keluar ketakutan,  ya Allah awal apakah dari semua ini.

Status tersebut kemudian viral, kemudian polisi langsung mencari keberadaan tersangka dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

“Dari tangan tersangka, kami amankan satu buah handphone merk Samsung Galaxi V Plus, Sim Card Telkomsel dan akun facebook-nya,” terang Priyo.

Dengan adanya penangkapan ini, akan menjadi pembelajaran bagi warga lainnya agar tidak menyebarkan berita hoaks. Terlebih tentang virus Corona. Karena pemberitaan yang tidak benar dapat meresahkan masyarakat dan menjadikan situasi semakin tidak kondusif.

“Cari kebenaran berita itu dahulu, jangan langsung disebarkan kalau belum tahu kebenarannya. Apalagi dalam kondisi seperti ini. Sebab, kalau itu dilakukan dan terbukti tidak benar, pengunggah berita hoaks tersebut bisa diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ancamnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Loteng, Aipda Taufik memberikan imbauan kepada masyarakat agar jangan menyebar berita bohong. Apalagi berita itu dikaitkan dengan penyebaran penyakit yang disebabkan oleh Covid-19.

“Janganlah kita sembarang menyebar berita hoaks. Apalagi di medsos. Dampaknya akan sangat besar pada masyarakat,” pintanya.

Selain itu, jika ada warga yang melakukan penyebaran berita bohong saat ini, akan diberikan tindakan tegas oleh pihak kepolisian.

“Saya harapkan agar warga lebih teliti dalam menggunakan media sosial,” tandasnya. (jay)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 269

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *