LOTIM – Lima pelaku judi sabung ayam dan lima pemain judi kartu domino jenis qiu-qiu, digulung tim Resmob Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim). Mereka digerebek dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Judi sabung ayam, TKP Dusun Penyaong Desa Masbagik Timur Kecamatan Masbagik. Sedangkan judi kartu domino, TKP Dusun Kubur Nunggal Desa Pengkelak Mas Kecamatan Sakra Barat.
Para pelaku judi sabung ayam inisial MUH 40 tahun asal Kelurahan Sekarteja Kecamatan Selong, LUK 37 tahun asal Desa Rempung Kecamatan Pringgasela, SS 32 tahun pegawai koperasi asal Kecamatan Pringgasela, MH 30 tahun asal Kecamatan Masbagik, dan ROY 30 tahun asal Kecamatan Sukamula.
Pelaku pemain judi kartu domino jenis qiu-qiu, insial LM 49 tahun, MUS 45 tahun, dan MH 30 tahun merupakan perawat yang diduga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta SAT 39 tahun. Semuanya berasal dari Kecamatan Keruak. kemudian UN 32 tahun asal Kecamatan Sakra Barat.
Aktivitas perjudian sabung ayam ini, digerebek saat mereka asyik mengadu ayam dalam sebuah arena yang telah dibuat. Mengetahui kedatangan petugas gabungan, mereka langsung kocar kacir. Selain mengamankan lima pemain, juga diamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam yang sedang saling gebuk, 2 ekor ayam dalam sangkar selesai diadu, sebuah arena pertandingan, sebuah jam dinding digunakan menentukan waktu pertandingan, 2 ember, dan 8 unit sepeda motor yang ditinggal kabur para pemain.
Sedangkan TKP Desa Pengkelak Mas, pemilik rumah berhasil melarikan diri. Selain amankan lima pelaku, barang bukti diamankan saat penggerebekan berupa uang tunai digunakan taruhan Rp 2,380 juta, 1 set kartu domino digunakan bermain, 8 set kartu domino cadangan, 3 unit sepeda motor dimana satu sepeda motor merupakan plat merah dengan Nomor Polisi (Nopol) DR 2606 KY. Bahkan dalam dompet salah satu pelaku, ditemukan satu poket kecil barang terlarang jenis sabu.
Para pemain judi kartu ini, menyewa rumah warga di TKP penggerebekan, dengan royalti 10 persen dari total kemenangan para penjudi tersebut. Besaran taruhan setiap permainan kartu itu, Rp 10 ribu. “Para terduga pelaku judi sabung ayam dan kartu domino ini, kami amankan di Polres. Karena saat penggeledahan ada ditemukan satu poket sabu, kami koordinasikan dengan Satres Narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Pada kesmpatan itu, Yogi mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan pada aparat, bila menemukan aktivitas perjudian yang dapat meresahkan warga. Karena bagaimana pun, kebiasaan berjudi bisa menjadi pemicu kejahatan 3C. (fa’i/r3)