LOTIM – Narkotika jenis kokain yang ditemukan dua nelayan asal Desa Surabaya Kecamatan Sakra Timur Lombok Timur (Lotim) beberapa bulan lalu, akhirnya dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lotim. Pemusnahan itu melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim dan instansi terkait lainnya. Serta, disaksikan dua nelayan yang menemukan barang terlarang itu. Pemusnahan di Polres Lotim, kemarin.
Kasat Narkoba Polres Lotim, I Gusti Ngurah Bagus Suputra, dalam keterangan persnya mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika nomor wahid jenis kokain seberat 1,16 kg ini dilakukan setelah adanya penetapan benda narkotika untuk keamanan dan dilakukan pemusnahan dari Kejari Lotim.
Narkotika jenis kokain itu di pasaran seharga Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per gram dengan nilai Rp 5 miliar sampai Rp 7 miliar. Pemusnahan dilakukan, mencegah adanya penyalahgunaan barang bukti tersebut.
“Kokain ini kita blender dan kita buang dalam kloset kamar mandi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat untuk sama-sama memerangi peredaran narkoba, agar generasi terhindar dari bahaya narkoba. “Jangan coba-coba dekati narkoba, karena jelas itu membahayakan,” imbaunya.
Kesempatan yang sama, Herman, nelayan asal Desa Surabaya Kecamatan Sakra Timur, menuturkan, ketika itu waktu subuh bersama Suhirman, turun melaut di Perairan Rambang untuk menjaring ikan. Pada saat menarik jala dan hendak pindah ke tengah, ia menemukan bungkusan hitam mengapung di tengah laut. Sempat ia mengira bungkusan hitam itu berisi uang, sehingga mereka berdua menyembunyikannya.
Setiba di rumah, bungkusan hitam itu dibukanya. Mereka menemukan bubuk putih. Karena serbuk putih itu sebagian menggumpal, sehingga sempat dijemurnya. Ia sendiri pada saat itu tidak tahu serbuk tersebut merupakan kokain. Sehingga, temuannya itu dilaporkan ke aparat Kepolisian. Oleh tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lotim, membawa barang itu ke Mapolres dan dilakukan uji laboratorium di Balai Pegawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mataram, dan hasilnya dinyatakan positif kokain. “Waktu itu kami juga menemukan televisi tabung dan koper tapi sudah rusak. Saat kami bawa ke rumah, tidak ada orang datang yang menawarkan tebusan barang yang kami temukan. Karena kami khawatir disalahgunakan sehingga kami melaporkannya pada Polisi,” pungkasnya. (fa’i/r3)