KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID AKP I Putu Agus Indra Permana

Dugaan Pungli Pembangunan Spitenk

PRAYA- Kepolisian Polres Lombok Tengah tengah mendalami dugaan pungutan liar (Pungli) pada proyek pembangunan spitenk pada Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkuna Hidup (P3LH) di Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah.

Dugaan pungli dengan korban Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) diduga dilakukan oknum Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Sekarang polisi tengah mengumpulkan bukti dan klarifikasi sejumlah pihak.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, dugaan pungli ini sedang didalami.

“Mohon kami didukung, berikan kami waktu untuk pendalaman dan membutuhkan proses penyelidikan,” katanya saat dikonfirmasi media.

Kasat mengaku telah melakukan pemanggilan klarifikasi kepada tim pokja dan tim fasilitator lapangan, termasuk KSM dan pihak Dinas Lingkungan Hidup.”Yang sudah diklarifikasi lima orang yakni dari unsur TFL juga, ” Benernya. (tim)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *