KLU – Kejadian keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa SDN 4 Tegal Maja diselidiki pihak kepolisian.
Kemarin, Polsek Tanjung melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait kasus tersebut.
Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kapolsek Tanjung, AKP WB Cahyo mengatakan, Pulbaket dilaksanakan oleh Panit I Unit Intelkam Polsek Tanjung bersama Anggota serta Personil Reskrim Polres Lombok Utara dan Personil Reskrim Polsek Tanjung bersama Puskesmas Tanjung.
“Adapun hasil Pulbaket tersebut dari keterangan para guru membenarkan ada siswa-siswinya mengalami pusing, mual dan muntah-muntah bahkan ada tiga siswi yang mengalami pingsan dengan jumlah siswa-siswi yang mengalami kejadian tersebut sebanyak 16 orang” jelas AKP WB Cahyo.
Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (8/11) tepatnya saat selesai apel pagi. Dimana, kata Cahyo, dari keterangan guru SDN 4 Tegal Maja, minuman berjenis sirup tersebut dibeli anak muridnya pada warung samping sekolah.
“Dan kedua siswa tersebut dibawa ke Puskemas Tanjung selesai kejadian tersebut terjadi untuk dilaksanakan pemeriksaan,” jelasnya.
Selain itu, tambah Kapolsek, menurut keterangan pihak penjual menyampaikan memang benar bahwa minuman tersebut dibeli dari salah satu toko yang beralamat di Dusun Tenangga, Desa Tegal Maja pada pada Minggu (6/11).
“Dari keterangan penjual mengakui sebelumnya tidak tau menahu terkait minuman tersebut dan hanya menjual saja kepada siswa-siswi, tidak memperhatikan apakah minuman tersebut kedaluarsa atau tidak,” terangnya.
Masih kata penjual minuman sirup tersebut tutur Kapolsek, untuk stok tidak ada disimpan karena penjual hanya membeli sama-sama satu pack saja dan itu sudah habis pada saat hari itu.
Sementara itu, Pemilik stok barang inisial A mengatakan, untuk minuman tersebut Ia beli di pengampas yang mengantarkan dari Mataram sekitar dua minggu yang lalu.
“Minuman tersebut kami beli sebanyak enam pack dimana satu pack berisi 30 botol. Kemudian dibeli oleh pedagang dekat SDN 4 Tegal Maja pada hari Sabtu (5/11) dimana Ibu D membeli dua pack dan Ibu S dua pack dan sisanya dua pack dijual kami jual sendiri,” tutur A.
Dijelaskan juga oleh ibu A untuk harganya dirinya membeli satu pack dengan harga Rp.26.500 dan dijual ke Ibu D dan S seharga Rp. 28.000.
“Untuk tulisan di produk tersebut yaitu : Produksi PT. ANEKA ANUGRAH ABADI JAKARTA( 14470 ) INDONESIA, dengan nama minuman tersebut minuman berperisa semprot. Kedepannya kami lebih berhati-hati membeli barang terutama jenis minuman, sekiranya kami menemukan pengampas atau penjual yang menjual minuman tersebut kami akan segera memberitahukan ke Bhabinkamtibmas Desa Tegal Maja,” ujarnya
Kapolsek Tanjung menambahkan, untuk saat ini belum diketahui pasti penyebab siswa-siswi yang diduga keracunan akibat minuman tersebut karena masih diteliti dan dilakukan cek laboratorium oleh BPOM Provinsi NTB.
“Pada hari Rabu tanggal 9 November 2022 sekitar pukul 08.00 wita akan dilaksanakan penyuluhan dan pemberian vitamin kepada siswa-siswi SDN 4 Tegal Maja oleh Puskesmas Tanjung,” ungkap Cahyo.
Sementara itu, untuk mengntisipasi agar tidak ada kejadian yang serupa terjadi di wilayah lain dikarenakan kemungkinan pengampas tersebut sudah mengecerkan ke toko-toko yang berada di Kabupaten Lombok Utara khususnya Kecamatan Tanjung. Perlu kiranya dalam hal ini peran Bhabinkamtibmas Desa agar memberikan himbauan kepada pemilik toko di desa masing-masing
“Terkait penjualan minuman sejenis yang dapat menyebabkan keracunan atau memberikan imbauan agar tidak menjual minuman yang sudah kadaluwarsa,” imbaunya.(dhe)