LOBAR—Kepolisian Polres Lombok Barat (Lobar) memastikan video korban pembacokan yang menyebutkan terjadi di jalur Bypass Lombok Barat (Lobar)-Mataram dan beredar di media sosial adalah hoaks.
Video berdurasi 18 detik itu sangat meresahkan masyarakat terutama yang melalui jalur tersebut.
Kepastian kabar hoax itu setelah kepolisian Polres Lobar menelusuri langsung Polsek yang wilayahnya masuk jalur Bypass Lobar-Mataram.
“Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh jajaran Polres Lombok Barat, tidak ditemukan adanya peristiwa pembacokan seperti yang diberitakan. Informasi ini jelas tidak benar dan tidak terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Barat,” terang Kapolres Lobar, AKBP I Komang Sarjana, Rabu (15/1).
Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk meningkatkan intensitas kehadiran polisi di jalur tersebut. Agar memberikan rasa keamanan kepada masyarakat yang mengunakan jalur tersebut. Selain itu jalur by pass BIL I dan II sering menjadi perhatian karena potensi kerawanan yang tinggi. Ditambah lagi dengan kondisinya yang memang cukup sepi, terutama di malam hari.
“Kami memahami bahwa jalur ini sering sepi pada malam hari, sehingga menimbulkan kerawanan terhadap tindak kriminal. Oleh karena itu, kami tidak hanya sekadar hadir, tetapi juga melakukan patroli secara intensif di waktu-waktu yang dianggap rawan,” tambahnya.
Menurutnya Polres Lombok Barat juga menggandeng masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi. Terkait potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
“Kerja sama dengan masyarakat menjadi bagian penting dari upaya kami untuk menciptakan situasi yang kondusif. Untuk kecepatan informasi, masyarakat dapat memanfaatkan call center 110,” imbuhnya.
Sarjana memastikan Komitmen Polres Lobar menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. Khususnya di jalur-jalur yang dinilai rawan. Patroli terjadwal yang melibatkan berbagai satuan fungsi merupakan langkah strategismemberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami berupaya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya saat dibutuhkan, tetapi juga secara preventif. Dengan demikian, potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir sedini mungkin,” tutupnya. (win)