KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID MELAWAN: Seorang berdiri di dean Kantor DPC PDIP Lombok Tengah.

PRAYA – Polres Lombok Tengah masih mendalami kasus yang dilaporkan kader PDIP.  Adapun laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialamatkan ke partai PDIP.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra membenarkan adanya laporan dari pengurus DPC PDIP. Atas dasar itu, pihaknya telah  memanggil pihak PDIP untuk diklarifikasi dan mendalami lima akun facebook.

“Sedang kita dalami laporannya,” terang kasat saat dikonfirmasi.

Dimana, pada akun Facebook di group Facebook Duel Pilbup Lombok Tengah diduga telah melakukan pencemaran nama baik dalam postingan. Kejadian itu terjadi pada status Facebook yang telah di foto 23 September 2020 lalu. Dan mulai 10 Oktober 2020 dilakukan penelusuran dan pendalaman kasus sampai saat ini telah dilakukannya klarifikasi pemanggilan.

Sementara, Wakil Ketua Bapilu DPC PDIP Lombok Tengah, L Candra Yudistira mengungkapkan, pihaknya sangat merasa keberatan dimana partai yang memebesarkannya saat ini dituding sebagai partai Komunis.

Pihaknya pun tidak tinggal diam dan lansung melaporkan. Dia mengindikasikan adanya temuan lima akun Facebook yang telah melecehkan partai.

“Jadi lima akun ini inisial FH, AA, MS, K, dan H yang telah melakukan pencemaran nama baik,” sebut dia.

“Dari lima akun dua orang yakni inisial FH dan K telah mengklarifikasi lansung di kantor DPC dan meminta maaf, namun proses hukum tetap berlanjut, ” tegasnya.

Ditambahkan Ketua Tim Syber DPC PDIP Loteng, Nuresim dimana ketegasan yang dilakukan pihaknya merupakan upaya sumpah tidak adanya oknum yang semena-mena dalam melontarkan stetmen di media sosial dan upaya proses hukum yang ditempuh merupakan cara efek jera terhadap oknum yang tidak bijak dalam bermedia sosial.

“Ini tujuan kami,” tegasnya.(tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 229

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *