KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID RUSAK: Puing gerabah yang dirusak pendemo, Rabu kemarin di kantor bupati.

PRAYA – Kasus perusakan sejumlah fasilitas di kantor Bupati Lombok Tengah dan di Dinas PUPR akhirnya diproses polisi. Pihak Polres sekarang sudah memasang garis polisi di lokasi perusakan.

Informasi yang diterima Radar Mandalika, Rabu malam kasus ini langsung ditindaklanjuti polisi. Aparat malam itu juga memasang garis polisi. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

“Sudah ditangani,” ungkap pejabat yang menolak dikorankan namanya ini.

Sementara itu, komandan aksi Selamat Riadi alias Rebe menanggapi santai kasus ini. Dia pun mengaku siap menerima konsekuensi apapun. Dia menegaskan, pihaknya aksi atas dasar keinginan warga di sana memilik jalan bagus. Sama halnya warga di desa lain. “30 tahun menunggu impian masyarakat yang berharap dengan janji perbaikan infrastruktur jalan, hanya menjadi janji manis pemerintah,” sebutnya.

“2017 status jalan menjadi jalan Kabupaten, kemudian 2018 di disposisikan untuk dikerjakan, namun sampai kami laksanakan hearing 2020 pun tidak dimasukkan di APBD 2021,” sambungnya kesal.

Lebih kesal lagi saat mengetahui ruas jalan tersebut tidak ada dalam daftar pengerjaan jalan tahun 2021. Kekecewaan tersebut membuat masyarakat turun ke jalan bersuara lantang. “Ini kami semakin kesal ketika dibenturkan dengan adanya kabar pengerusakan yang dilakukan oleh massa aksi diperkarakan,” tegasnya.

 “Kami sebagai terdepan memimpin aksi demontrasi siap bertangung jawab atas apa yang telah terjadi, kami berani berbuat dan kami siap bertangung jawab,”tambahnya.(tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 319

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *