PRAYA – Keberadaan perusahaan Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah tumbuh subur. Dua perusahaan ‘raksasa’ ini tidak henti melebarkan sayap sampai ke desa-desa. Sementara pemerintah kabupaten tidak mampu membendung. Persoalannya, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Loteng belum jelas. Pasalnya, hingga saat ini data terakhir di Dinas Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DP2SP) Lombok Tengah tercatat sekitar 145 pasar modern telah beroperasi.
Staf Fungsional Bagian Pelayana DP2SP Lombok Tengah, Lalu Agus Mahyudi mengatakan data yang dia miliki diluar yang baru. Ada 60 Indomart dan 85 Alfamart akan segera beroperasi.
Dikatakannya, sejak dilaunching Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) merupakan perizinan berusaha memberikan kelonggaran untuk pelaku usaha. Semua perizinan ini dapat diakses mandiri secara online langsung di pusat.
“Sekarang ada warga biasa membuat toko mengajukan IMB yakni PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) kemudian kerjasama dengan indomart atau alfamat mereka membuat izinnya lewat OSS online bisa. Pertanyaan kami bisa apa?” tanyanya.
Dijelaskan bahwa dulunya perizinan itu dapat melalui kabupaten dalam pengurusan ada SITU, SIUP, TDP, Izin Gangguan, dan izin usaha swalayan semua dibuat daerah. Namun sekarang semua dihapus namun diganti dengan NIB.
” Rencana Detil Tata Ruang(RDTR) kita belum punya. Ini merupakan cara mengendalikan perizinan yang mudah,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Loteng, Lalu Rahadian mengatakan bahwa Lombok Tengah tidak menggunakan RDTR, masih menggunakan RTRW. Dimana, terakhir ini dirancang pada tahun 2011, sekarang ini masih dalam tahap penyempurnaan.
“Tahun kemarin sudah keluar RDTL Kawasan Mandalika, kemudian diusulkan RDTL kawasan wisata Selong Belanak. Kawasan Loteng seluruhnya saat ini sedang diusulkan,” jelas dia.
Sementara soal menjamurnya pasar modern, Rahadian mengatakan sebenarnya itu bukan karena tidak adanya RDTR. Itu disebabkan belum ada study yang konferhensip tentang jumlah maksimal retil modern, terutama soal pembatasannya.
“Kalau di kawasan perdagangan sah-sah saja,” katanya.(tim)