IST/RADARMANDALIKA.ID PEDULI: Gubernur NTB, Zulkifliemansyah, pihak BPJS Ketenagakerjaan saar menyerahkan santunan kepada para peserta penerima, Senin kemarin.

LOTIM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendaftarkan 10 ribu petani dan buruh tani tembakau dalam Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Atas inisiatif tersebut, Provinsi NTB dinobatkan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani dan buruh tani tembakau dengan menggunakan anggaran APBD Provinsi.

Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah mengatakan, ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov NTB kepada pekerja di bidang pertanian atau perkebunan di wilayahnya.

“Dengan perlindungan ini, kami harapkan seluruh petani dan buruh tani tembakau di wilayah provinsi NTB ini menjadi terjamin, ada yang mengcover ketika terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan, dan manfaatnya ini sungguh luar biasa,” terangnya, Senin kemarin di Lotim.

 

Bang Zul menambahkan, saat ini petani dan buruh tani yang dilindungi adalah sebanyak 10 ribu orang, jumlah tersebut akan bertambah melihat potensi petani dan buruh tani tembakau yang ada di NTB mencapai 43 ribu orang. Sumber anggaran untuk perlindungan tersebut berasal dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Dinas Ketenagakerjaan Provinsi NTB Tahun 2022.

 

Selain menjadi penggerak, apa yang dilakukan Provinsi NTB ini dapat menjadi salah satu dasar Revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK No.215 tahun 2021) tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT, sehingga ke depan seluruh Provinsi/ Kabupaten/ Kota dapat mengalokasikan DBHCHT untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Sementara, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemprov NTB, selain menjalankan apa yang sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Inpres 02/2021), inisiatif dan kebijakan ini dapat dijadikan rujukan oleh pemda-pemda lain yang ingin menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayahnya masing- masing.

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan bapak gubernur Zulkieflimansyah,” katanya.

 

Zainudin kemudian menyerahkan secara simbolis manfaat santunan kepada ahli waris keluarga dari peserta yang meninggal dunia, santunan tersebut antara lain santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, jaminan hari tua hingga manfaat beasiswa pendidikan anak dari jenjang taman kanak- kanak hingga perguruan tinggi.

Menurut data BPJAMSOSTEK, secara total jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi NTB per September 2022 sebanyak 365 ribu tenaga kerja atau sekitar 27% dari tenaga kerja yang ada, di mana masih ada sekitar 1,4 juta lagi tenaga kerja yang belum terlindungi. Jika dilihat dari nilai manfaat program yang sudah terbayarkan kepada masyarakat di NTB selama tahun 2022 adalah senilai Rp 338 miliar dari total 26 ribu kasus yang terjadi, sedangkan untuk manfaat beasiswa pendidikan, telah diberikan kepada 585 anak dengan total nilai Rp2 miliar.

 

Zainudin mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Kami mengajak pekerja informal, dari petani, nelayan, tukang ojek ataupun pekerja pariwisata untuk segera mendaftarkan dirinya ke dalam perlindungan, juga kepada pekerja formal yang di sekitarnya juga terdapat pekerja yang belum terlindungi, ayo daftarkan atau sertakan mereka ke dalam program BPJAMSOSTEK, karena dengan memiliki perlindungan, semua pekerja apapun profesinya akan dapat bekerja dengan aman, keluarga dan anak di rumah bisa tenang, dan tentunya berujung kepada masyarakat pekerja yang sejahtera,” pungkasnya.(adv/tim)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 419

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *