Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus memperkuat peran Penyuluh Hukum dalam mencegah penyebaran paham terorisme di masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pencegahan Terorisme yang berlangsung di Ruang ZI Kemenkum NTB, Jumat (17/7).
Kegiatan ini diikuti Kepala Divisi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Edward James Sinaga, Ketua Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, Sukran, Dosen Hukum Pidana Universitas Mataram sekaligus relawan Sahabat Anak NTB Ruli, serta para Penyuluh Hukum.
Kegiatan dibuka dengan arahan Edward James Sinaga, yang menekankan pentingnya peningkatan wawasan dan informasi bagi Penyuluh Hukum dalam melakukan pencegahan terorisme, khususnya terhadap anak-anak.
”Agar Penyuluh Hukum mempunyai kemampuan yang tepat saat melakukan kegiatan penyuluhan hukum, sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat atau Posbankum yang ada di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat terkait pencegahan terorisme,” ujar Edward.
Dalam kegiatan tersebut, Sukran, menyampaikan pengalaman LPA NTB dalam melakukan pendampingan terhadap anak yang terlibat maupun terpapar tindak terorisme. LPA NTB juga telah melaksanakan berbagai kegiatan di sejumlah wilayah NTB melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat dalam negeri, serta mitra internasional.
Sementara itu, Ruli, memaparkan berbagai faktor yang dapat menjadi pemicu munculnya paham terorisme. Salah satunya adalah hilangnya kepercayaan terhadap pemerintah yang kemudian mendorong seseorang bergabung dalam kelompok tertentu dan mendapatkan doktrin untuk melakukan tindakan kekerasan.
Ruli juga menjelaskan bahwa penyebaran paham terorisme saat ini dapat menyasar anak-anak melalui berbagai media, termasuk permainan dan konten digital. Paparan terhadap video kekerasan dan peperangan secara berulang dinilai dapat memengaruhi cara pandang anak terhadap kekerasan serta mengikis rasa empati.
Karena itu, pencegahan terorisme perlu dilakukan sejak dini dan dimulai dari lingkungan keluarga. Perhatian, kasih sayang, serta komunikasi yang baik antara orang tua dan anak menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter anak agar mampu mengendalikan emosi dan menghargai sesama.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sejumlah contoh kasus yang pernah ditangani serta strategi penanganannya, sebelum ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa pencegahan terorisme membutuhkan peran aktif berbagai pihak, termasuk Penyuluh Hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Pencegahan terorisme harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan. Penyuluh Hukum memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, termasuk anak-anak, agar mampu mengenali potensi penyebaran paham yang dapat mengarah pada tindakan kekerasan,” ujar Milawati.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTB berkomitmen memperkuat kapasitas Penyuluh Hukum sebagai garda terdepan edukasi hukum masyarakat dalam mendukung pencegahan terorisme di NTB dan menciptakan lingkungan yang aman, toleran, serta berketahanan.(red)