Mataram – Kreativitas musisi Nusa Tenggara Barat terus didorong agar memiliki nilai tambah dan kepastian administrasi melalui pencatatan Kekayaan Intelektual. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menyerahkan dua sertifikat Hak Cipta dalam kegiatan Sosialisasi dan Layanan Pendampingan Pencatatan Lagu dan/atau Musik di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Senin (31/8).

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyerahkan sertifikat Hak Cipta kepada Iqbal Sanggo untuk karya “Desember 21” dan Ashwan Kailani untuk karya “Selam Ano”.

Dalam sambutannya, Milawati menyampaikan bahwa lagu dan musik merupakan bagian dari Kekayaan Intelektual yang memiliki nilai seni, budaya, sekaligus ekonomi. Karya yang lahir dari kreativitas perlu dilindungi dan dikelola dengan baik agar dapat memberikan manfaat bagi pencipta maupun pelaku industri musik.

“Lagu dan musik merupakan karya intelektual yang lahir dari kreativitas. Karena itu, penting bagi para pencipta untuk memahami hak yang dimiliki serta memanfaatkan layanan Kekayaan Intelektual yang tersedia,” ujar Milawati.

Ia menjelaskan, Hak Cipta pada prinsipnya lahir secara otomatis ketika ciptaan telah diwujudkan dalam bentuk nyata. Namun, pencatatan Hak Cipta tetap memiliki arti penting sebagai data dan bukti administratif mengenai ciptaan yang tercatat.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan tersebut, Kanwil Kemenkum NTB mendorong para pencipta dan pelaku musik di NTB untuk mencatatkan karya mereka. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memudahkan pencipta dalam memanfaatkan layanan Kekayaan Intelektual.

“Kanwil Kemenkum NTB terus mendorong agar layanan Kekayaan Intelektual dapat dimanfaatkan masyarakat secara mudah, sehingga karya-karya kreatif di NTB tidak hanya berkembang, tetapi juga memberikan manfaat dan nilai ekonomi bagi penciptanya,” pungkas Milawati.(red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *