JAKARTA — Sejumlah anggota DPRD dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah, yang berlangsung di Hotel Ashley Wahid Hasyim, Jakarta, Selasa (1/7). Kegiatan ini difasilitasi oleh PINUS Indonesia dan didukung oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE).
FGD menghadirkan tim formatur Kaukus yang terdiri dari Aminuddin Aziz (DPRD Kota Pekalongan), Neng Mutmainah Korona (DPRD Kota Palu), Arifin Noor Azis (DPRD Kabupaten Kubu Raya), Salman Alfarisi (DPRD Kabupaten Siak), dan Akhdiansyah (DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat). Hadir pula perwakilan dari KMS-PE dan mitra masyarakat sipil, antara lain Misbah Hasan (Direktur Seknas FITRA), Fitria Muslih (Direktur PATTIRO), Dwi Nugroho (The Asia Foundation), serta Roy Salam dan Ahmad Taufik sebagai pengamat dan advokat kebijakan lingkungan hidup.
Diskusi difasilitasi Hari Kusdaryanto dari PINUS Indonesia dan dibuka oleh Direktur PINUS, Rabin Ibnu Zainal. Dalam sambutannya, Rabin menekankan pentingnya penguatan peran legislatif daerah dalam mendorong kebijakan pembangunan yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki fungsi ekologis strategis.
Dalam diskusi, para legislator mengangkat sejumlah tantangan yang mereka hadapi di daerah. Neng Mutmainah Korona mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan di Kota Palu, yang sebagian besar hasilnya ditujukan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), telah berdampak pada tekanan ekologis dan sosial di tingkat lokal.
Sementara itu, Arifin Noor Azis dan Salman Alfarisi menyoroti pentingnya penguatan ekonomi masyarakat di kawasan hutan di Kubu Raya dan Siak, yang selama ini berperan sebagai penyangga ekologis, namun belum mendapatkan manfaat ekonomi yang proporsional.
Aminuddin Aziz dan Akhdiansyah mencermati sejumlah persoalan yang bersifat struktural, seperti keterbatasan fiskal daerah, tekanan atas sumber daya alam, serta lemahnya perlindungan terhadap masyarakat penjaga lingkungan. Mereka mendorong terbentuknya wadah kolaborasi antar anggota DPRD untuk memperkuat suara legislatif dalam mengawal isu-isu lingkungan secara lebih sistematis dan berkelanjutan.
Para peserta menyepakati pentingnya membentuk Kaukus Parlemen Hijau Daerah sebagai forum lintas-daerah yang mewadahi anggota DPRD dengan kepedulian terhadap isu lingkungan hidup dan keadilan ekologis. Kaukus ini diharapkan dapat memperkuat posisi dan peran legislatif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada pelestarian alam dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Sebagai tindak lanjut, tim formatur akan menggelar konsolidasi lanjutan pada awal Agustus 2025, dengan melibatkan lebih banyak legislator dari berbagai daerah yang memiliki komitmen serupa. Konsolidasi ini bertujuan memperluas jejaring kerja sama dan menyusun agenda bersama untuk mendorong kebijakan pembangunan daerah yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan.
Rencananya, Kaukus Parlemen Hijau Daerah akan dideklarasikan secara resmi dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis ke-6 yang diselenggarakan oleh KMS-PE. Konferensi ini dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Agustus 2025.
Anggota DPRD NTB, Akhdiansyah mengatakan dirinya hadir sebagai formatur nasional.
“Konfernas Green Parlement Cauccus akan di insya allah agustus ini. Sekaligus deklarasi menguatkan peran anggota parlement lokal secara nasional dalam menggalang isyu bumi hijau, ekologi democracy,” terang Yongki sapaan akrab politisi PKB itu.
Yongki memastikan masyarajat dan pemerintah NTB kedepan akan mendapatkan impact positif atas gerakan ini kedepannya. (jho)