LOBAR – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Mataram menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas setempat yang berada di Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat (Lobar), Senin (19/12). Narkoba diduga jenis sabu seberat 15 gram itu berusaha diselundupkan seorang pengunjung berinisial MRM, 18 tahun.
“Barang haram tersebut dibawa oleh seorang pria berinisial MRM yang disembunyikan di lubang dubur,” terang Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram, Syaripuddin.
Menurutnya kejadian itu sekitar pukul 09.31 Wita. Berawal dari kecurigaan petugas lapas kepada MRM yang akan membesuk kakaknya yang manjadi warga binaan berinisial MYM, 25 tahun. Lantaran gerak gerik dari bersangkutan tak biasa dan mencurigakan, sebab langsung menuju kamar mandi ruang kunjungan.
“Karena curiga diawal kedatangan pengunjung tersebut petugas langsung melaporkan ke Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Mataram,” bebernya.
Petugas khusus pengawas kunjungan Lapas Mataram lantas standby di depan kamar mandi. Selepas MRM keluar, petugas langsung melakukan penggeledahan badan serta memeriksa kamar mandi. Benar saja kecurigaan itu, petugas menemukan barang haram yang diduga sabu seberat 15 gram lebih yang masih berbalut kondom tersebut.
“Petugas kami langsung sigap mengamankan pria berinisial MRM tersebut serta melaporkan ke kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan,” Terang Syaripuddin.
Sementara itu Kepala Lapas Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan pihak lapas langsung menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda NTB atas penemuan itu. “Langsung kami laporkan dan serahkan tersangka dan barang bukti ke Ditres Polda NTB,” katanya.
Dia menerangkan, pihaknya terus bersinergi dan meningkatkan pengamanan sebagai komitmen memberantas narkoba di dalam lapas. Serta mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba (BERSINAR).
Bahkan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), ia sudah menginstruksikan seluruh petugas pengamanan untuk lebih meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan. Mulai dari pintu utama hingga petugas pengamanan blok.
“Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan tanggap dalam membaca situasi guna mengendalikan potensi gangguan keamanan. Termasuk diantaranya kami terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya,” jelas Akbar.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto setelah mendapatkan laporan dari Kalapas Mataram, Kakanwil mengintruksikan kepada Kalapas Mataram untuk melakukan langkah-langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap Narkoba.(win)