Didik Muhamad Gunawan. (IST)

MATARAM – Rencana pembangunan Kereta Gantung Rinjani yang rencannya akan membentang dari Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah menuju sekitar Pelawangan dipastikan gagal.

Pemprov NTB menyatakan penolakan terhadap pembangunan kereta gantung di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi menyampaikan, penolakan ini mempertimbangkan dampak kerusakan lingkungan di kawasan tersebut. Apalagi Gunung Rinjani sering dijuluki Mother of Island atau ibu dari Pulau Lombok.

“Kalau ditanya apa pandangan atau sikap kita terhadap (proyek) ini, sesuai katanya Pak Gubernur kemarin itu menolak. Pemprov menolak. Karena (Gunung Rinjani) dijuluki Mother of Island,” kata Didik, Rabu, (06/05).

Saat ini pihak investor sedang mengurus dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal). Sebagai syarat persetujuan lingkungan untuk melanjutkan mega proyek tersebut.

Persetujuan Amdal, kata dia, merupakan wewenang pemerintah pusat. Namun, dalam proses pembahasannya Pemprov NTB harus terlibat.

“Kan kita diundang dalam pembahasan Amdal. Di situlah tempat kita fight (dengan investor). Menolak, tetapi kewenangannya tetap pemerintah pusat,” jelasnya.

Pemprov NTB berhak menolak dokumen Amdal. Apalagi sebelumnya, terdapat penolakan dari masyarakat sekitar terhadap pembangunan kereta gantung tersebut. Termasuk jika dinilai bisa merusak situs budaya di kawasan itu.

“Tapi setahu saya Amdal itu bisa ditolak karena salah satunya ada situs budaya, ada penolakan dari masyarakat, itu tidak bisa,” jelasnya.

Namun kembali ia menegaskan, persetujuan Amdal merupakan hak prerogatif Kementerian Lingkungan Hidup. Pihak investor pun belum berhak memulai proyek tersebut sebelum mendapat persetujuan Amdal.

“Selama dia belum bisa menyampaikan Amdalnya yang sudah disetujui oleh pusat selama itu belum bisa jalan,” tegasnya.

Sebelumnya, pengerjaan mega proyek senilai Rp5,6 triliun ini sempat disebut batal, karena lama tidak ada kabar dari pihak investor. Namun investor asal China itu kembali muncul dan mengaku masih proses mengurus Amdal. Sebagai bukti keseriusan, investor sudah memberikan dana jaminan sebesar Rp5 miliar di Bank NTB Syariah sejak groundbreaking proyek pada 2022 lalu. (jho)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *