IMG 20260506 WA0062PELAKSANAAN: Suasana pelaksanaan Pilkades serentak beberapa tahun lalu.(DOK/RADAR MANDALIKA)

LOBAR—Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Lombok Barat (Lobar) tahun 2026 ini akan sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar berencana menguji coba sistem pemilihan berbasis digital dengan elektronik voting (e-voting). Dari 77 Desa yang akan mengelar pesta demokrasi rakyat itu, beberapa desa akan dicoba menggunakan sistem digital tersebut.

“Di beberapa desa harus ada yang menggunakan mekanisme e voting,” terang Asisten I Setda Lobar H Saeful Ahkam, Rabu (6/5).

Ahkam mengungkapkan saat ini sedang mencari yurisprudensi atau rujukan dari beberapa kabupaten dan kota yang sukses menerapkan sistem e voting tersebut. Tidak hanya dari sisi kajian teknis untuk perangkat lunak dan keras sistem itu, namun juga dasar hukum yang menjadi penguat sistem itu diterapkan.

Menurut Ahkam, untuk tahap awal uji coba akan diterapkan pada beberapa desa yang memiliki kawasan perumahan seperti di Desa Terong Tawah, Banjir, Labuapi, Bengkel dan Bagik Polak.

“Desa-desa yang ada di perumahan kita harapkan bisa menerapkan e-voting di sana,” ujar Ahkam.

Sudah familiarnya masyarakat perumahan menggunakan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari menjadi alasan mengapa penerapan sistem itu diuji coba di kawasan itu. Sehingga dinilai akan minim ketidak pahaman dalam penggunaan sistem tersebut.

Ahkam mengatakan keunggulan sistem ini dari sisi validitas dan akurasi hasil pemungutan suara.

“Masyarakat kita bisa real-time mengetahui hasil apabila digunakan secara masif. Tapi karena ini uji coba, makanya kita uji coba dulu di desa-desa yang punya potensi tersebut,” lanjutnya.

Rencana besar penerapan e-voting ini rupanya memiliki keterkaitan erat dengan program migrasi kependudukan yang tengah digalakkan. Pemkab Lobar menekankan pemutakhiran data kependudukan bukan sekadar urusan administratif perpindahan tempat tinggal, melainkan fondasi dasar bagi basis data pembangunan daerah.

Basis data kependudukan yang akurat melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan berdampak langsung pada besaran Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD). Jumlah penduduk yang tercatat secara valid berbanding lurus dengan alokasi dana yang diterima dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, kesuksesan desa digital dan sistem e-voting sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk melakukan migrasi data kependudukan yang benar.

Selain untuk urusan pemilihan, semangat digitalisasi ini juga mencakup pelayanan publik yang lebih luas. Beberapa desa di Lobar kini mulai menunjukkan progres positif sebagai pilot projec desa digital, baik melalui bimbingan BPS dengan program “Desa Cantik” maupun melalui inovasi aplikasi mandiri yang dikembangkan oleh pihak desa.

Pemanfaatan aplikasi berbasis Android di tingkat desa, seperti yang mulai dirintis di Desa Beleke, memungkinkan warga untuk mengurus surat-menyurat atau administrasi lainnya cukup melalui ponsel dari rumah masing-masing. Hal ini sejalan dengan visi percepatan pelayanan publik yang transparan dan efisien. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *