PRAYA—Lahan lokasi pembangunan Sirkuit MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kecamatan Pujut masih menyisakan persoalan.
Pasalnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat setempat yang mengklaim lahan tersebut belum dibebaskan oleh pihak PT ITDC yang sebagai pengelola kawasan itu.
Menanggapi itu, Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah menyatakan, terkait persoalan lahan yang masih diklaim itu, sebelumnya Komnas HAM sudah bertemu dengan pemerintah provinsi, bahkan sudah turun ke lokasi yang terkait. Hal ini dilakukan karena semua menginginkan agar proyek nasional ini tetap berjalan.
“Hampir semua yang datang pada kami tidak ada yang keberatan dengan pembangunan sirkuit tersebut. Hanya masalahya ada beberapa yang minta hak harus diganti,” terangnya, kemarin.
Ia menegaskan, pihaknya sudah mencoba untuk memfasilitasi masyarakat yang masih mengklaim dengan pihak ITDC untuk masalah itu. Namun, dalam fasilitasi tersebut, ada beberapa masyarakat yang meminta pembayaran di luar batas logis atau kewajaran.
“Satu orang minta pembayaran sejumlah Rp 14 miliar. Jumlah inikan tidak masuk akal. Kalau semua minta dengan harga segitu, pastinya tidak ada investor yang mau investasi,”tuturnya.
Sehingga, jika persoalan itu tidak kujung selesai, negara ini juga mempunyai mekanisme. Seperti dengan penyelesaiannya melalui pengadilan. Karena, lahan ini untuk kepentingan negara. Namun demikian, pihaknya tidak menginginkan mekanisme seperti itu. Sebab, pihaknya ingin menyelesaikan persoalan ini dengan cara kekeluargaan.
“Kami dari pemerintah bersama dengan institusi lainnya tetap berupaya untuk menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan dulu. Semoga saja semua bisa selesai dan pembangunan bisa selesai sesuai dengan target yang telah ditentukan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugroho menyatakan, bahwa land clearing lahan tahap II direncanakankan akan dilaksanakan pada minggu mendatang. Hal ini mengigat, pembangunan sirkuit MotoGP saat ini sedang dikejar jadwal.
“Ya kita harus segera melakukan land clearing ini. Karena pembangunan sirkuitnya terus dikerjakan,”katanya saat ditemui di halaman Polres Loteng, belum lama ini.
Ia menegaskan, lahan yang akan land clearing itu, merupakan lahan yang dikelaim oleh masyarakat. Dimana, sesuai dengan datanya kurang lebih sebanyak 8 titik. Dengan luas lahan mencapai 60 sampai 80 hektare lebih di lokasi pembangunan MotoGp tersebut.
“Jumlah warga yang klaim lahan ini kalau tidak sebanyak 7 orang,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, lahan yang akan diclearing tahap II ini, berbeda dengan lahan yang statusnya inklave tersebut. Selain itu, untuk lahan masuk inklave sendiri, saat ini sedang tahapan penyelesaian di pengadilan.
“Yang kita utamakan sekarang adalah lahan dimana lintasan dibangun,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan land clearing ini, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan maupun penggalangan dengan masyarakat. Bahkan, pihaknya telah membuka ruang selebar-lebar untuk masyarakat agar melayangkakn gugatan pada pihak pengadilan atas lahan yang dikelaim tersebut agar alas hak yang dimiliki ITDC berupa HPL akan diuji. (jay)