Mataram – Upaya memperkuat akses keadilan hingga tingkat desa terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB). Melalui hari ketiga sekaligus penutupan Pelatihan Paralegal Kabupaten Lombok Timur Tahun 2026, Kanwil Kemenkum NTB menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia paralegal desa sebagai garda terdepan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Kamis (25/6) ini diikuti oleh 110 calon paralegal dari Kabupaten Lombok Timur. Para peserta dibagi ke dalam dua kelas, yakni Kelas A dan Kelas B, untuk memaksimalkan efektivitas pembelajaran.

Pada hari ketiga pelatihan, peserta mendapatkan tiga materi utama yang dinilai sangat penting dalam pelaksanaan tugas paralegal di lapangan. Materi tersebut meliputi Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia, Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan dan Kronologis, serta Teknik Aktualisasi Peran Paralegal di Lapangan dan Sistem Monitoring Evaluasi.

Materi mengenai prosedur hukum dalam sistem peradilan di Indonesia disampaikan oleh Helmi untuk Kelas A dan Abdul Muhid untuk Kelas B. Selanjutnya, materi teknik penyusunan dokumen laporan, pengaduan, dan kronologis diberikan oleh Hairul Maksum pada Kelas A serta Samsul Rizal pada Kelas B.

Sementara itu, materi terkait teknik aktualisasi peran paralegal di lapangan dan sistem monitoring evaluasi disampaikan oleh Muhamad Satria untuk Kelas A dan Lalu Samsu Rizal untuk Kelas B. Seluruh sesi berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang tinggi, ditandai dengan aktifnya sesi diskusi dan tanya jawab pada setiap akhir materi.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, secara resmi menutup Pelatihan Paralegal Kabupaten Lombok Timur Tahun 2026. Penutupan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lombok Timur, Ketua OBH Posbakumadin Lombok Timur, serta seluruh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum NTB terus berkomitmen memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa. Komitmen tersebut merupakan tindak lanjut pascaperesmian 1.166 Posbankum Desa/Kelurahan se-NTB oleh Menteri Hukum bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kabupaten Sumbawa pada 13 Desember 2025.

Menurut Milawati, setelah terbentuknya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di NTB, fokus saat ini adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya para paralegal desa, agar mampu memberikan layanan hukum yang optimal kepada masyarakat. “Posbankum harus benar-benar menjadi pilar keadilan di desa,” tegas Milawati.(red)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *