PRAYA – Tidak sedikit ditemukan pelanggaran netralitas di Lombok Tengah (Loteng) pada Pemilu 2024. Namun hal ini seolah tidak ada kejelasan tindaklanjut dan sangsi tegas bagi para oknum yang telah diputuskan melanggar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun pejabat yang memiliki wewenang seolah enggan menjatuhkan sangsi sehingga publik bertanya-tanya.

Hal tersebut memantik anggota Komisi I DPRD Loteng, Andi Mardan angkat bicara. Dia mengatakan, soal netralitas ASN semakin menjadi-jadi. Disemua level di lingkup Pemda Loteng hingga tingkat desa demikian, namun soalnya ada yang tidak terungkap.

“Pada prinsipnya ayolah kita jaga demokrasi ini pada makom masing-masing. Kita menghargai demokrasi pada makom masing-masing,” ungkapnya.

Tentu ini yang harus menjadi atensi dan pemahaman pimpinan di tingkat kabupaten di Loteng dan desa, karena dalam kontestasi politik ini selalu ada multi kepentingan.

Andi juga mengatakan, apabila demokrasi ini dipahami secara utuh maka tidak akan demikian. Hingga ada isu dugaan adanya instruksi pimpinan daerah dalam hal mendukung ke salah satu caleg tertenru mengingat ada hubungan keluarga pun belum menemukan bukti perintah langsung itu. Kalaupun demikian benar adanya maka akan menjadi preseden buruk.

“Maka tidak menutup kemungkinan pimpinan di tingkat kecamatan dan desa akan demikian ke bawahanya. Kemudian seolah Bupati pun tidak ditindak apalagi dibawahnya, dan ini penting djatensi bersama bahwa Bawaslu harus kerja ekstra dan terus menunjukkan taringnya,” tegasnya.

“Saya heran jauh hari dalam kehadiran pemangku kebijakan dalam hal even diundang menjelang pemilu hadir dalam hal ini Dispar hingga mempromosikan caleg kala itu,” tambahnya nyentil.

Pihaknya meminta dengan tegas kepada KASN dalam hal ini harus lebih pada apapun hasilnya harus memberikan efek jera. Bahwa kalau demikian begini maka tidak mencerminkan kedewasaan dan menempatkan diri pada makom masing-masing. Dan tentunya apabila adanya pelanggaran harusnya diberikan sangsi tegas sesuai denga peraturan perundang-undangan.

“Artinya lagi-lagi kita sampaikan bahwa di tingkat pucuk pimpinan kalau menginstruksikan ke jajaran bawahnya untuk terlibat dalam suksesi politik tertentu, maka ini sudah di luar makomnya, maka tidak akan mampu mengambil tindakan karena sama-sama melakukan hal yang diluar tupoksi dengan jajaran dibawahnya,” ucapnya.

Maka ia menekankan kepada Bawaslu agar buka-bukaan soal persoalan dan pelanggaran di Loteng ini. Dimana Pemda Loteng harus menjaga demokratisasi, dan Pemda harus tegas. (tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 542

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *