KLU – Tindakan asusila ditengah jalan mengundang keresahan warga, khususnya bagi kaum perempuan. Salah satu terduga pelaku begal payudara di jalanan berhasil dibekuk aparat Kepolisian Resort Lombok Utara.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana membenarkan telah mengamankan terduga pelaku dengan inisial LTP 23 tahun yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, beralamat di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang.
“Untuk melancarkan aksinya pelaku ini membuntuti korban dari belakang, pelaku menunggu di pinggir jalan sampai menemukan sasaran nya,” ujarnya.
Ia menerangkan Tim Puma Polres Lombok Utara membekuk pelaku pada hari Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 11:30 Wita. Tim berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku asusila dan kekerasan terhadap korban anak dibawah mur. Pelaku diamankan di Rumahnya di Dusun Karang Raden, Teluk Nara, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, pada pukul 13.30 Wita.
“Kami amankan berdasarkan adanya laporan polisi nomor : LP/B/56/VI/2023/SPKT/SAT Reskrim/polres Lombok Utara/Polda NTB/Tanggal 08 Juni 2023,” bebernya.
Berdasarkan penuturam korban atau pelapor, awal mula kejadian yakni pada hari Senin, tanggal 29 Mei 2023, Korban sebut saja Bunga mengadukan permasalahan yang dialaminya kepada orang tuanya. Dimana korban menceritakan telah dipegang payudaranya di jalan pada saat akan pulang ke rumah, dimana saat itu korban dengan posisi diatas kendaraan bermotor dan tibalah pelaku dengan menggunakan motor Honda Beat dengan nopol DR 6155 RE berwarna abu-abu hitam, langsung meremas payudara korban dan setelah itu pelaku melarikan diri ke arah Teluk Nare atau alamat pelaku tinggal.
Atas kejadian itu ayah dari korban sempat mencari kerumah pelaku namun tidak ditemukan, hanya sepeda motor milik pelaku saja yang ditemukan, dari keterangan kepala dusun dan warga sekitar bahwa pelaku ini bukan hanya sekali melakukan tindakan serupa, namun kabarnya diketahui sudah seringkali sehingga membuat masyarakat sekitar tidak nyaman dan resah.
“Atas kejadian itu korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lombok Utara,” jelasnya.
Atas laporan itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, kemudian team mendapatkan informasi A1 keberadaan pelaku yang sedang berada dirumahnya di Teluk Nare Dusun Karang Raden, Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang, tidak menunggu lama selanjutnya Team Puma langsung bergerak menuju ke rumah pelaku dan kemudian berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di dalam rumah tanpa perlawanan.
“Saat diamankan pelaku mengakui semua perbuatannya, dan siap bertanggung jawab atas semua yang dilakukan oleh pelaku, team juga mengamankan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, pelaku beserta barang bukti motor kini sudah diamankan di Mako Sat Reskrim Res Lombok Utara,” ungkapnya.(dhe)