IST/RADARMANDALIKA.ID Andi Mardan

PRAYA – Desakan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM ) Lombok Tengah, agar membebaskan warga atau pelanggan dari pembayaran bulanan mengalir. Awalnya dari anggota DPRD Lombok Tengah, Suhaimi. Terbaru Ketua Komisi III DPRD Andi Mardan.

Kepada radarmandalika.di, Andi meminta pihak PDAM Lombok Tengah memberikan kontribusinya kepada daerah melalui, menggratiskan beban pelanggan PDAM di tengah wabah virus korona ini.

 “Biar sama seperti PLN,” kata Andi.

 Politisi Demokrat ini menerangkan, bahwa keberpihakan dalam meringankan beban pelanggan merupakan wujud kepedulian bersama. Sama hal dilakukan pihak PLN yang memberikan gratis selama tiga bulan kepada pelanggannya.

“Seharusnya PDAM begitu juga,” desaknya.

Andi juga menuturkan, selama ini hanya PDAM yang disuport oleh dana hibah. Harusnya dimomen seperti ini lebih menunjukkan keberadaanya. “PDAM seharusnya menggratiskan pelanggannya selama tiga bulan,”katanya.

“Jangan sampai setiap kali dipertanyakan mengenai arah program, harus menunggu petunjuk dan arahan bupati,” sentilnya. (r2)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *