LOBAR—Karier politik Bupati Lombok Barat (Lobar) nonaktif H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) begitu cepat usai. Baru tiga bulan menjadi kader hingga loncat menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN NTB April 2026 lalu, LAZ langsung dipecat dari partai itu setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemecatan tidak hormat itu dikeluarkan partai besutan Zulkifli Hasan sehari selepas OTT 20 April 2026.
Ketua Fraksi PAN DPRD Lobar, Munawir Haris, mengungkapkan ketegasan Partai PAN yang tidak menoleransi setiap kader yang terlibat kasus korupsi.
“Sebagai kader partai, tentu saya prihatin terhadap kasus yang menimpa. Tetap tidak bisa kita nafikan bahwa persoalan hukum ini tidak main-main, sehingga meski secara institusi LAZ belum diberhentikan oleh negara, tapi di PAN, keanggotaan beliau sudah ditarik dan dipecat tidak hormat,” terang Munawir, Senin (27/7).
Tidak bisa dipungkiri, tindakan LAZ mencoreng muka PAN dan mencederai kepercayaan rakyat kepada pimpinan yang berasal dari partai itu. Oleh karena itu, pemecatan tersebut dinilai partai menjadi langkah tepat dan cepat untuk menjaga marwah organisasi.
“Apalagi Pak LAZ ini baru menjabat di partai ini selama 3 bulan,” ucapnya.
Beberapa agenda kepartaian maupun program akan kembali dipegang oleh DPP PAN untuk wilayah NTB. Bahkan, untuk program kerja kepala daerah akan dilanjutkan oleh Wakil Bupati Lobar.
Terpisah, Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi cukup prihatin atas kasus OTT yang menimpa Bupati Lobar nonaktif. Meski demikian, pihaknya menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita menyerahkan kepada proses hukum yang berjalan. Kita harus menghargai, sebagai warga negara Indonesia kita taat kepada hukum. Kita doakan beliau juga tetap kuat dan tabah menghadapi musibah yang dihadapi,” singkatnya. (win)
