KLU–Layanan dari inovasi Adminduk untuk penyandang disabilitas, ODGJ dan lansia (APDOL) yang digagas oleh Dinas Dukcapil dirasakan manfaatnya oleh kelompok rentan tersebut. Saat ini masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan e-KTP karena petugas langsung turun ke lapangan untuk jemput bola melakukan perekaman.

Dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Utara (KLU) tercatat setelah adanya inovasi layanan jemput bola ini telah banyak kelompok rentan yang kini telah mengantongi e-KTP sehingga secara administrasi kependudukan telah tertib.

“Dengan inovasi ini intensitas kami turun ke lapangan meningkat, untuk jemput bola,” cetus Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Dukcapil, Arif Aryadi, kemarin.

Pelayanan dengan mendatangi rumah lansia, ODGJ dan Disabilitas yang tidak memungkinkan untuk hadir ke kantor kecamatan atau Kantor Dinas Dukcapil KLU jelasnya dilakukan dengan jemput bola langsung kerumah masing-masing, untuk tahun ini pihaknya mencatat sudah 24 kali turun ke lapangan dan masih akan tetap berlangsung hingga akhir tahun.

“Kalau tahun lalu 2023 itu kita turun 44 kali,” bebernya.

Arif mengajak seluruh lembaga sosial di KLU berperan aktif dalam menangani ODGJ, lansia, dan penyandang disabilitas dengan mengusulkan pendataan yang tepat kepada Dinas Dukcapil sehingga pihaknya bisa turun langsung ke lokasi untuk jemput bola.

“Kalau ada datanya kami terima, pasti kami turun,” jelasnya.

Inovasi APDOL ini jelasnya bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak bisa datang ke pusat layanan karena kondisi fisik atau mental. Inovasi ini didukung oleh pemerintah daerah melalui Perbup Nomor 48 Tahun 2022 tentang Percepatan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Menurut Arif, penyandang disabilitas, ODGJ dan lansia memiliki hak sama memperoleh dokumen kependudukan. Pasalnya itu sangat diperlukan untuk mempermudah mereka mendapatkan pelayanan dasar. Seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial dan lainnya.

“Ini juga agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya nanti pada 27 November untuk memilih kepala daerah,” ungkapnya.(dhe)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 257

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *