KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID DUGAAN KORUPSI: Massa dari LSM Lidik NTB saat hearing di kantor DPRD Lombok Tengah, Selasa kemarin.

PRAYA – Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Muhalip dibohongi pihak kontraktor. Dimana, dalam pertemuan hearing awal dengan PT Nindya Karya mengaku tidak ada kerjasama dengan PT Tapal Mas. Namun saat hearing Selasa kemarin, justru ngaku ada kerjasama.
“Sayapun bingung dan tidak ada titik temu ini,” ungkapnya tegas saat menerima massa hearing.

Ketua DPC Gerindra Lombok Tengah mengatakan, harusnya pimpinan dari PT Tapan Mas dan Pimpinan Telkom yang hadir dalam hearing ini agar lebih jelas dalam memberikan keterangan.

Muhalip mengaku, dalam pertemuan saat ini ia memastikan tidak ada titik temu. Semua masih buntu. Guna untuk mencarikan solusi, sekretariat dewan bakal membuatkan surat kesepakatan bersama dalam pertemuan selanjutnya Kamis, 16 Juni 2022 pukul 10.00 Wita di kantor DPRD. Dalam pertemuan itu, Muhalip meminta agar surat ditujukan dalam rangka memanggil para pimpinan. Di antaranya, pimpinan Telkom, PT. Tapan Mas dan Mitratel. Termasuk membawakan bukti kontrak Telkom dengan Mitratel, kontrak Mitratel dengan PT Tapan Mas.

“Ini harus jelas dan terang benderang bagaimana kontrak pengerjaannya supaya jelas juknis dan SOP pengerjaannya,” pintanya.

Sementara itu, belasan massa dari LSM Lidik NTB datang ke kantor dewan mempersoalkan PT. Telkom yang menggunakan galian pipa air PDAM menjadi lokasi penanaman kabel viber optik pada proyek yang dikerjakan PT. Nindya Karya pada ruas jalan Desa Ranggagata menuju Baypass Bandara Lombok diduga tanpa izin.

Ketua LSM Lidik NTB, Sahabudin alias Cintung mengatakan ruas jalan Desa Darek hingga bandara, dalam penanaman kabel viber optik Telkom diikut sertakan dalam galian pipa PT Nindya Karya pada proyek SPAM Mandalika. Mengingat diketahui bersama bahwa proyek penanaman kabel telkom tersebut anggaran sekitar Rp 6 miliar lebih untuk penggalian penanaman kabelnya saja.

“Hal ini merupakan prilaku yang tidak patut. DPRD harus mengawasi hal ini mengingat anggaran yang berasal dari APBN, dan ini dapat dikategorikan dalam pembiaran pembajakan uang negara, seolah pembodohan,” ungkapnya tegas.

“Telkom ini BMUN, dan sebenarnya kami hanya mengawasi soal SOP dan skema pekerjaan yang harus sesuai dengan aturan, patut kami menduga sekitar 2 miliar keuntungan oleh Telkom apabila proyeknya nebeng begini,” sebutnya.

Untuk itu, Cintung meminta PT. Tapan Mas harus menjelaskan mengapa pada proyek tersebut menggunakan ruas proyek lainnya, kemudian apakah ada kejelasan pembayara ruas yang jelas kedua belah pihak, kontrak PT. Tapal Mas yang harus diperjelas dengan Telkom. Kemudian keinginan dia supaya harus ada perbedaan volume mengingat kontrak harus berbeda.
“Berdasarkan hitungan pribadi apabila dilakukan dengan cara demikian maka PT Tapan Mas dengan proyek dari Desa Darek hingga Baypass Bandara hanya membutuhkan sekitar 1,5 miliar anggaran saja,”tegasnya.

Sementara, pihak Subkon PT Tapan Emas, Komang menegaskan proyek Telkom tersebut diserahkan ke Mitratel, dan kemudian ke pihak PT Tapan Mas dengan harga satuan permeter dan kedalaman. Kemudian diakhir baru diakumulatif. Adapun segala macamnya dia tidak tahu detail mengingat ia merupakan hanya pekerja di lapangan.
Ditamabahkan dari pihak Telkom yang selalu pengawas pekerjaan, I Wayan Suarta mengatakan proyek ini merupakan projek Telkokm dan disertakan pihak ketiga ke PT Tapan Mas.

“Kami hanya menjalankan tugas diperintahkan hadir di tempat ini, kami menjelaskan mengingat kontrak jelas dengan pusat. Kami hanya menerima turunan dibawah saja untuk mengekseskusi,” tegasnya.(tim)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 589

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *