KECELAKAAN: Korban lakalantas di Jalan Raya Jelantik Kecamatan Jonggat, Loteng. (IST/RADARMANDALIKA.ID)  

PRAYA – Kecelakaan lalau lintas (Lakalantas) beruntun kembali terjadi antara tiga kendaraan di Jalan Raya Dusun Jelantik, Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 06.50 Wita. Akibatnya satu orang meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Gede Putu Caka PR, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, identitas pengendara diantaranya inisial RR, 16 tahun, alamat Dusun Kebon Talo, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat yang merupakan pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DR 3485 CF.

Kemudian, inisial LNY, 41 tahun, alamat Jalan Tanjung Luar II Nomor 206, Griya Pagutan Indah, Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram yang merupakan pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi DR 4559 V.

Selanjutnya inisial T, 56 tahun, berboncengan dengan SH, 49 tahun, yang sama-sama beralamat di Dusun Lemerek, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, yang merupakan pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DR 2985 BY.

Diceritakan kronologis kejadiannya. Dimana, sepeda motor Honda Vario dengan nopol DR 3485 CF yang dikendarai oleh RR datang dari arah timur menuju ke arah barat (Praya-Mataram), dan mencoba mendahului kendaraan di depannya namun sempat menyerempet sepeda motor Honda Vario dengan nopol DR 2985 BY yang dikendarai T dan berboncengan dengan SH yang berada di depannya.

Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai oleh RR oleng ke kanan dan masuk jalur sebelah utara (Mataram-Praya). Pada saat yang bersamaan datang dari arah yang sama sepeda motor Honda Supra X 125 yang dikendarai oleh LNY dan langsung menabrak sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh RR.

“Akibat peristiwa tersebut  LNY, T dan SH mengalami luka-luka, kemudian semua korban dilarikan ke Puskesmas Puyung untuk mendapatkan perawatan medis namun nyawa RR  tidak dapat tertolong yang akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.

Mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut, anggota unit Lakalantas Polres Lombok Tengah langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, dan meminta keterangan saksi saksi serta mengamankan semua barang bukti.

“Peristiwa lakalantas tersebut sudah ditangani dan semua barang bukti telah diamankan di unit Lakalantas  Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. (tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 439

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *