PRAYA—Seorang oknum guru SMP di Lombok Tengah (Loteng) diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan ikut terlibat hadir saat deklarasi pasangan bakal calon gubernur dan wakil Gubernur NTB 2024, Zulkieflimansyah dan HM Suhaili FT alias Abah Uhel (Zul-Uhel), di Praya, Sabtu (8/6).

“Dari hasil pengawasan kami ada satu oknum ASN guru SMP di Lombok Tengah,” ungkap Ketua Bawaslu Loteng, Lalu Fauzan Hadi pada Radar Mandalika, Senin (10/6).

Dia mengungkapkan, pihaknya tidak menemukan adanya dugaan tindak pidana pemilu (Tipilu) pada kegiatan deklarasi pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur tersebut. Hanya menemukan pelanggaran hukum lainnya dalam hal ini dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Berdasarkan hasil rapat pleno Panwascam, ujar Fauzan, ditemukan sudah mengandung atau memenuhi unsur dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh seorang oknum guru SMP tersebut.

“Terhadap hal ini sudah diplenokan dan itu dinyatakan ada dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh oknum ASN,” jelas Fauzan.

Pihaknya, kata Fauzan, akan meneruskan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh oknum guru tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Karena ada dugaan pelanggan dan sudah diproses,  Bawaslu selanjutnya akan meneruskan ke KASN,” tegasnya.

Menurut Fauzan, Bawaslu tak perlu memanggil oknum ASN tersut untuk dimintai klarifikasi. Karena ini merupakan hasil pengawasan dan jajaran Bawaslu Loteng sudah menemukan bukti yang cukup atas dugaan pelanggaran netralitas ASN dimaksud.

“Karena ini sudah merupakan hasil pengawasan, tidak ada informasi atau keterangan yang perlu didalami lagi, sudah jelas, langsung diteruskan (ke KASN),” jelasnya.

Hanya saja, Fuazan belum memastikan apakah pihaknya sudah menyampaikan temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut ke KASN atau belum. “Kami agendakan mestinya hari ini sudah terkirim (ke KASN). Tapi ntar saya kroscek dulu, apakah sudah ditindaklanjuti apa belum ini,” terangnya.(zak)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 251

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *