RAPAT KOORDINASI: Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memimpin Rapat Koordinasi Kekeringan dan Integrasi Kajian Risiko Bencana ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah di Mataram, Jumat (24/7/2026). Foto: istimewa.

MATARAM– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan mengintegrasikan Kajian Risiko Bencana (KRB) ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Kebijakan ini ditujukan untuk mempercepat realisasi investasi, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, saat membuka Rapat Koordinasi Kekeringan dan Integrasi Kajian Risiko Bencana ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah di Mataram, Jumat (24/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, serta para bupati dan wali kota se-NTB.

Menurut Gubernur Iqbal, revisi RTRW menjadi langkah strategis untuk mengatasi berbagai persoalan tata ruang yang selama ini menghambat masuknya investasi ke NTB.

“NTB memiliki potensi sumber daya alam yang besar, namun juga memiliki risiko bencana yang tinggi. Karena itu, pembangunan harus disertai dengan mitigasi bencana yang terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.

Iqbal mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat ratusan rencana investasi yang belum dapat diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS). Kondisi tersebut terjadi karena proses penyesuaian dokumen tata ruang belum selesai, sehingga berdampak pada tertundanya investasi di sektor perumahan, infrastruktur, pariwisata, hingga kawasan ekonomi.

Untuk mempercepat penyelesaian revisi RTRW, Pemprov NTB bersama Kementerian ATR/BPN menyepakati pendekatan baru dalam perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Jika sebelumnya target perlindungan lahan sawah dihitung per kabupaten/kota, kini pengukurannya dilakukan pada tingkat provinsi sehingga memungkinkan penerapan mekanisme subsidi silang antarwilayah.

Berdasarkan capaian tersebut, NTB berhasil memenuhi target perlindungan lahan sawah sebesar 87,04 persen.

Pada kesempatan yang sama, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di NTB menandatangani komitmen percepatan revisi RTRW dengan mengintegrasikan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan LP2B ke dalam dokumen tata ruang.

Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa mitigasi bencana harus menjadi bagian penting dalam setiap proses pembangunan. Menurutnya, Indonesia merupakan negara dengan tingkat risiko bencana yang tinggi sehingga upaya pencegahan perlu diprioritaskan.

Memasuki musim kemarau, BNPB juga mengingatkan potensi kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan, termasuk di sejumlah wilayah NTB yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi berdasarkan analisis BNPB dan BMKG.

“Mitigasi jauh lebih murah dibandingkan biaya penanganan setelah bencana terjadi. Karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun sejak dini,” kata Suharyanto.

BNPB, lanjutnya, akan terus mendukung pemerintah daerah melalui penyediaan kendaraan operasional, pompa air, sumur bor, tangki air, logistik kebencanaan, hingga bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai kebutuhan.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menjelaskan bahwa tata ruang bukan hanya menjadi dasar penerbitan perizinan, tetapi juga instrumen penting untuk mengarahkan pembangunan, melindungi kawasan pertanian, dan mengurangi risiko bencana.

Ia menyebutkan, pada 2026 Kementerian ATR/BPN mengalokasikan penyusunan enam dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di NTB. Penyusunan tersebut akan mengintegrasikan data kebencanaan BNPB dengan data geospasial untuk menentukan kawasan rawan bencana, jalur evakuasi, lokasi evakuasi sementara, serta kawasan yang perlu dilindungi.

Melalui percepatan revisi RTRW berbasis mitigasi bencana, Pemerintah Provinsi NTB berharap kepastian tata ruang dapat mempercepat realisasi investasi, menjaga ketahanan pangan, serta mendorong pembangunan yang aman, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. (susan)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *