LOTIM – Berkoar-koar seperti menantang petugas melalui Media Sosial (Medsos) Facebook, pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), inisial AR alias Redy, alias Ady, alias Cobra, alias Gajah, alias Semut, 38 tahun asal Dusun Batu Putik Desa Batu Putik Kecamatan Keruak Lombok Timur (Lotim), tak berkutik saat dibekuk Resmob Tim Operasi Jaran Gatarin 2020. Pelaku yang mengaku diri Cobra ini, dilumpuhkan menggunakan timas panas di bagian betis. Ia ditangkap di Kabupaten Sumbawa, dinihari kemarin.
Cobra, beraksi melakukan Curanmor, di wilayah Jerowaru pada Desember 2018. Ia ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), per 1 Januari 2019 lalu. Kabupaten Sumbawa, menjadi tempat persembunyiannya, selama melarikan diri dari incaran petugas.
Aksi Cobra, dilakukan dengan memanfaatkan momen tontonan wayang di wilayah hukum Polsek Jerowaru. Ketika itu, korban memarkirkan kendaraannya sekitar 15 meter dari lokasi tontonan wayang. Selang beberapa waktu kemudian, korban kembali namun tidak menemukan kendaraannya ditempat parkir. Kasus ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Jerowaru.
Mengetahui keberadaanya di Kabupaten Sumbawa, tim Resmob bersama Unit Reksrim Polsek Jerowaru, menyebdrang ke Pulau Sumbawa. Begitu disergap, ia mencoba berontak berusaha melarikan diri. Namun sayang, usahanya berakhir di ujung peluru Resmob, yang bersarang di betis kiri pelaku.
Kapolres Lotim, melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Yogi Purusa Utama SIK menegaskan, pelaku Cobra ini, sudah lama menjadi incaran petugas. Bahkan, disetiap status akun Facebook milik pelaku, seakan menantang petugas. Tapi begitu ditangkap dan dilumpuhkan kerena berusaha melarikan diri saat pengembangan, membuat Cobra tak lagi berkutik. Dari tangannya diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Revo milik Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim, yang merupakan inventaris yang tercatat di Desa Mendana Raya Kecamatan Keruak. “Pelaku bersama barang bukti, telah kami amankan untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Lanjut Yogi, penangkapan pelaku kejahatan di Tempat kenadian Perkara (TKP) berbeda-beda, juga dilakukan tim Resmob. Para pelaku yang diringkus Resmob bersama jajaran Polsek ini, mulai dari pembobol rumah, pelaku curanmor, hingga pembobol kantor. Mereka yang melawan dan berusaha melarikan diri saat pengembangan, dilumpuhkan dengan tembakan menembus betis pelaku.
Para pelaku tersebut, yakni HK asal Kelurahan Ijobalit Kecamatan Labuhan Haji, yang membobol rumah korban pada malam hari, dan mengambil handphone. Inisial KS, 16 tahun asal Desa Lekor Kecamatan Janapria Lombok Tengah, seorang diri membobol rumah korban di wilayah Jerowaru dan mengambil barang berharga berupa Hp milik korban.
Pelaku Curanmor TKP TKP wilayah hukum Sakra Barat, yang dilumpuhkan setelah berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil kejahatan sampai terjatuh menabrak anggota Resmob, yakni inisial MU, 19 tahun asal Dusun Repok Desa Sukarara Kecamatan Sakra Barat. Dari tangannya diamankan barang bukti sepeda motor honda Scopy milik korban yang masih utuh dengan Nomor Polisi (Nopol). Aksinya dilakukan berdua, menggunakan kunci leter T. “Pelaku pembobol kantor travel Haji dan Umrah TKP Suralaga, yang diamankan insial WT alias Wahyu, 20 tahun asal Dusun Kepah Desa Anjani Kecamatan Suralaga. Dari semua pelaku yang tertangkap itu, sudah diamankan barang buktinya. Pelaku lain, masih kami buru,” kara Yogi yang dikenal tegas ini.
Pada kesempatan itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap waspada, dari kejahatan 3C. Jangan sampai menjadi korban para pelaku 3C. Ronda malam sangat diharapkannya untuk menekan angka kejahatan. Bagaimana pun, keamanan bukan tanggungjawab aparat saja, melainkan tanggungjawab bersama. (fa’i/r3)