MATARAM – Mutasi yang akan dilakukan di lingkup kampus oleh Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, H. Mutawali dipersoalkan banyak pihak.
Salah satu narasumber yang menolak dimediakan identitasnya mengungkapkap bahwa Mutawali adalah calon rektor incumbent yang mencalonkan diri kembali menjadi Rektor UIN Mataram. Namun, sebagai calon incumbent dia justru ingin melakukan mutasi dan promosi, yakni mengangkat dan melantik pejabat eselon III dan IV di lingkungan UIN Mataram. Padahal, masa jabatannya sebagai Rektor akan berakhir 27 Juli 2021.
“Memang secara jabatan Rektor sampai 27 Juli 2021, namun karena Mutawali mendaftar kembali sebagai calon Rektor, maka tentu secara etik akademis apa yang dilakukan Mutawali dinilai tidak elok,” sebut sumber ini.
Katanya, jika dilihat seorang calon incumbent melakukan mutasi dan promosi jabatan tentu terlalu nampak sekali adanya konflik of interest di masa injury times. Dimana Rektor melakukan agenda mutasi dan promosi jabatan.
Selain itu, sumber ini juga Hal menyoroti hasil audit kinerja UIN Mataram selama kepemimpinan H. Mutawali sebagai Rektor. Hasilnya menunjukkan dengan nilai cukup, 72, 504 persen. Itu sangat jauh dari target capaian kinerja di UIN Mataram.
Sementara, menanggapi sorotan yang ditujukan ke Rektor UIN Mataram itu, Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) UIN Mataram, Faizah yang ditemui Radarmandalika.Id mengatakan bahwa hal itu jangan dikaitkan antara posisi Rektor dan calon Rektor.
Menurut Faizah, Rektor memiliki kewenangan untuk melantik dan mutasi para pejabat yang ada di lingkungan kampus UIN Mataram. “Kewenangan itu dimiliki sampai berakhirnya posisi dia (H. Mutawali, red),” katanya tegas.(rif)