MATARAM – Desa Berdaya menjadi salah satu program unggulan Pemerintahan dibawah kepemimpinan Lalu Muhammad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri (Iqbal – Dinda). Salah satu bentuk intervensi untuk mensukseskan Desa Berdaya pada Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB dengan mengintervensi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di setiap desa secara langsung dari Pemerintah Provinsi (Pemprov). Intervensi yang dilakukan berupa suntikan modal (hibah keuangan) maupun dalam jenis program lain berdasarkan potensi di masing-masing desa. Terutama intervensi yang akan diutamakan diawal-awal pada desa yang kantong kemiskinan ekstrimnya sangat tinggi.
“Kami intervensi dengan Bumdes Maju,” terang Sekdis DPMPD Dukcapil NTB, Teguh Gatot Yuwono di Mataram Rabu, (11/07).
Pemprov menargetkan keberadaan Bumdes di masinh-masing desa tidak hanya di tahap berkembang. Namun bagaimana Bumdes tersebut menjadi badan usaha di tingkat desa menjadi maju.
“Desa Berdaya itu nanti berupa bantuan tunai uang dan bantuan berupa program,” katanya.
Jumlah Desa/kelurahan di NTB sebanyak 1.021. Dari jumlah tersebut, data DPMPD Dukcapil sesuai perengkingan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Bumdes dikategorikan pada beberapa indikator. Bumdes perintis, pemula, berkembang dan maju. Keempat kategori tersebut semuanya ada di semua Bumdes yang ada di NTB.
“Harapannya ketika nanti ada batuan program. Bumdes itu bisa mencapai kriteria maju. Karena sasaran utamanya Bumdes kriteria perintis dan pemula,” jelas Teguh.
Teguh menjelaskan Bumdes terdiri dari dua jenis. Bumdes di masing-masing desa dan Bumdes bersama. Bumdes yang dikelola oleh beberapa desa. Jumlah Bumdes se NTB sebanyak desa yang ada di NTB yaitu 1.021 Bumdes. Adapun yang mengikuti perengkingan di tahun 2024 sejumlah 583. Jumlah itu tersebar di delapan kabupaten yaitu Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu dan Kabupaten Bima. Adapun kriteria Bumdes yang mengikuti perengkingan tersebar mengacu pada data Mendes PDTT tahun 2023 yang di SK kan dengan Nomor 177 tahun 2024 sebagai berikut. Bumdes Maju sebanyak 34 Bumdes. Bumdes Berkembang sebanyak 234. Bumdes Pemula 120 dan Bumdes Perintis sebesar 195. Selanjutnya Bumdes bersama di NTB sebanyak 32. Kategori Maju empat, Berkembang 11, Pemula tiga dan Perintis 14 Bumdes. Oleh karenanya pihaknya berharap semua Bumdes bisa ikut perengkingan Mendes PDTT. Sehingga kriteria Bumdes yang ada di NTB bisa diketahui pemerintah.
“Sekarang ini belum ada perengkingan. Kalau tahun ini keluar perengkingan, berarti tahun 2026 SK nya keluar. Kita berharap semua ikut biar kita tahu perengkingannya,” terangnya.
Ditegaskannya intervensi gubernur itu salah satunya menjawab janji Iqbal Dinda yang akan menyalurkan bantuan ke desa-desa Rp 300- Rp 500 juta per desa. Meski nantinya tetap mengacu pada kemampuan keungan daerah. Termasuk pola penyaluran juga bisa berupa program dari Pemprov.
“Bisa saja polanya Rp 100 juta uang tunai Rp 200 juta dalam bentuk program,” katanya.
Untuk memulai intervensi tersebut, pihaknya masih menunggu peluncuran (kick off) Desa Berdaya oleh gubernur langsung. Dipastikan tahun ini Bumdes tersebut sudah mulai bisa direalisaikan.
“Kami masih menunggu kick off pak gubernur. Tapi tahun ini akan dilauncing,” ujarnya.
Berdasarkan skema Bappeda NTB, desa yang akan mulai disentuh yaitu desa dengan kondisi kantong kemiskinan ekstrim dan kemiskinan absolut. Diharapkan dengan sentuan provinsi melalui Bumdes tersebut bisa mengurangi tingkat kemiskinan masyarakat pada desa setempat.
“Kita tetap mendorong Bumdes maju. Bumdes menjadi lembaga ekonomi di tingkat desa. Maka yang kita utamakan nanti sesuai skema Bappeda yaitu desa dengan kategori kemiskinan ekstrim dan kemiskinan absolut,” ujarnya.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 Tentang Bumdes. Bumdes menjadi lembaga ekonomi dan lembaga sosial ditingkat desa. Untuk itu Pemprov memandang penting terus mendorong kemajuan Bumdes. Kemajuan sebuah Bumdes harus diukur dari tata kelola kelembagaannya. Pemprov mendorong semua Bumdes berbadan hukum. Berikutnya kualitas SDM selaku pengelola. Mereka perlu ditingkatkan kapasitasnya apakah itu berupa pelatihan maupun Bimtek. Ini walapun sering dilakukan tapi hasil belum optimail.
“Ini yang perlu kita dorong,” katanya.
Catatan lainnya, Bumdes bisa lebih kreatif. Jika Simpan Pinjam menjadi satu problem dalam pengelolaan Bumdes, menurut Teguh sebaiknya pengurus Bumdes bisa mencari pola usaha lain yang kecil resiko.
“Kita dorong tidak hanya di SPP tapi lebih kreatif. Kita mengehdaki harusnya desa memiliki data potensi desa ter up date. Selama ini lemahnya disitu,” katanya.
“Contoh Desa Kembang Kuning (Lotim) sudah masuk kategori maju. Kenapa, karena paham porensi desa, sehingga dana desa yang dipakai sebagai pernyertaan modal bisa terkelola dengan baik,” sambungnya.
Menuju Bumdes Maju tidak lepas dari peran Pendamping Desa (PD). Katanya PD punya peran penting. Untuk itu diharapkan PD tidak dipandang sebelah mata.
Pada prinsipnya, lanjut Teguh kedepannya dengan desa berdaya, diharapankan bagaimana terjalin kolabolari lintas sskotor dalam membangun desa. Meski saat ini telah hadir Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa, menurut Teguh bukan menjadi penghalang Bumdes tidak berkembang. Justru bisa melengkapi satu sama lain.
“Tidak bersaing malah saling melengkapi bahkan bisa bekerjaa sama. Kopdes Merah Putih tidak akan memggganu pola pengembangan Bumdes,” jelasnya.
Terakhir, Teguh menegaskan hadirnya program bantuan Pemprov berupa suntikan dana untuk Bumdes tidak hanya sebagai pemancing satu Bumdes berjalan. Melainkan diharapkan akan menjadi Bumdes yang semakin maju.
“Inilah yang diharapkan. Desa Berdaya dengan mengintevensi bantuan melalui Bumdes,” pungkasnya.
Diketahui Desa Berdaya terdiri dari 20 indikator yang akan diintervensi di masing-masing OPD. Untuk DPMPD Dukcapil sendiri intervensi fokus pada Bumdes.
Desa Berdaya dihajatkan memperkuat pondasi pembangunan desa dengan hibah keuangan dan pendampingan program berkelanjutan. Selanjutnya memastikan potensi sosial ekonomi desa terkelola dengan baik, modal sosial terjaga, ketahanan pangan terjamin dan jumlah orang miskin berkurang siginifikan. (jho)