MATARAM – Ratusan Mahasiswa Universitas Negeri Mataram (UNRAM) yang tergabung adalam Aliansi Garda Biru BEM UNRAM, melakukan aksi mimbar bebas di depan gedung rektor, Rabu kemarin.
Aksi ini dilakukan terkait persoalan mahasiswa dan kejelasan pelaksanaan kuliah manual di Unram. Masa aksi menuntut agar rektor universitas Mataram menghapus uang pangkal, memberikan transparansi standarisasi penentu grade UKT dan mengeluarkan regulasi banding UKT secara menyeluruh dan terbuka. Mereka juga meminta rektor Universitas Mataram untuk segera mempertemukan mahasiswa dengan Pemda KLU, direktur Vokasi KLU dan birokrasi Unram untuk meyelesaikan permasalahan Vokasi KLU. Masa juga menuntut agar mempajelas penanggung jawab pengelolaan kampus 2 Unram dan transparansi SK gubernur terkait lokasi karantina di kampus 2 Unram.
Dalam orasinya, massa menyampaikan keluh kesahnya akibat perkuliahan selama pandemi yanh dilaksanakan dengan online atau kuliah daring, pelaksanaan pembelajaran online atau pembelajaran dalam jaringan adalah kebijakan tersulit yang dirasakan oleh mahasiswa.
“Pembelajaran dalam jaringan adalah kebijakan tersulit akan tetapi yang perlu digaris bawahi adalah bukan tentang kebijakan perkuliahan sistem dalam jaringan yang diterapkan di lingkungan Universitas Mataram, melainkan yang perlu diperhatikan adalah pengoptimalan dari sistem pembelajaran tersebut,” ungkap salah seorang mahasiswa.
Sementara, Ketua BEM Unram Irwan dalam orasinya menegaskan, terkait dengan adanya uang pangkal masih menuai polemic.
“Sistem uang pangkal diatur Permendikbud No. 25 tahun 2020 pasal 10, ditetapkan berdasarkan kemampuan orang tualwali mahasiswa bukan berdasarkan program studi yang di programkan mahasiswa. Problematika uang pangkal harus dituntaskan, selain uang pangkal, mahasiswa baru 2020 dilema dengan grade UKT yang tinggi,” kata Irwan.
Dia menambahkan, untuk UKT mahasiswa baru angkatan pandemi (2020) yang melambung tinggi dan permasalahan kouta internet yang juga masih bermasalah.
“Katanya sistem. Sistem membuat mahasiswa baru menangis ditengah wabah covid19,” katanya.
Sementara itu, Rektor Unram, Lalu Husni memberikan tanggapan terhadap tuntutan mahasiswa.”Saya sampaikan terkait SPI di benarkan pada Permendikbud 10 pasal 1 tentang pembiayaan nasional. Ada 737 orang mahasiswa dan 989 jalur umum di bebaskan untuk uang pangkal. Unram masih membutuhkan SPI dari mahasiswa baru, ada 11 komponen sistem mulai pekerjaan orang tua sehingga keluar besaran UKT yang harus dibayar oleh wali mahasiswa, Unram adalah terendah dalam UKT, sehingga Unram berusaha mencari jalan lain,” katanya.(rif)