PRAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah bergerak cepat. Bawaslu dalam waktu dekat akan memanggil dua orang saksi. Yakni, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Loteng, Rahmatullah dan Mahrim Hamzah. Setelah saksi dipanggil dengan agenda klarifikasi, baru diagendakan pemanggilan anggota DPRD NTB, L Sudiartawan.
Bawaslu memanggil dua saksi dan anggota DPRD NTB ini, untuk mengklarifikasi dugaan kampanye di momen kegiatan reses dilakukan politisi Gerindra tersebut, Senin malam.
Komisioner Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Loteng, Lalu Fauzan Hadi menegaskan, saat ini pihaknya masih terus mendalami temuan tersebut, dan melakukan beberapa tahapan penyelidikan sekaligus koordinasi dengan pihak terkait.
“Sedang diproses, hari ini kita akan berkoordinasi dengan DPRD Provinsi terkait jadwal reses dewan Provinsi,” ungkapnya pada Radar Mandalika saat ditemui di Kantor Bawaslu, Rabu, (7/10) kemarin.
Fauzan mengatakan, dua orang saksi akan dipanggil itu karena sempat memposting foto salam empat jari L Sudiartawan. Sementara di belakang sebagai beground, masih terpasang spanduk kegiatan reses Sudiartawan yang diposting 5 Oktober kemarin.
“Bila perlu untuk memperkuat data, kita juga akan panggil siapa yang memfasilitasi kegiatan yang diduga berlokasi di Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat tersebut,” katanya.
Terkait pemanggilan, Bawaslu nantinya akan menanyakan materi atau substansi apa yang disampaikan pada saat kegiatan reses. Untuk saat ini, pihaknya baru menemukan satu kasus dewan yang diduga memanfaatkan kegiatan reses untuk mengkampanyekan salah satu paslon.
“Tentu mereka juga mendapat tekanan dari partainya, tapi tidak seperti ini caranya. Kan ada aturan mainnya kalau mau kampanye,” tegas Fauzan. (buy)