ARIF/RADAR MANDALIKA.ID BAKAR: Sejumlah mahasiswa yang kecewa dengan kebijakan wisuda online menggelar aksi di depan gedung Rektorat UIN Mataram, Selasa (8/9).

MATARAM— Tak kunjung diberikan hak untuk melaksanakan wisuda di kampus, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram melakukan aksi protes di depan Rektorat Kampus I, Selasa (8/9).

Aksi yang ketiga kalinya dilakukan oleh calon wisudawan dari berbagai jurusan ini diwarnai dengan pembakaran meja dan kursi. Ini dilakukan karena mahasiswa merasa pihak kampus dinilai tidak adil dalam mengambil keputusan terkait wisuda. Dimana hanya mahasiswa terbaik saja yang dapat melakukan wisuda secara ofline atau langsung di kampus.

Kordinator aksi, Andri mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pihak kampus untuk melaksanakan wisuda online. Padahal beberapa waktu lalu di salah satu media online dijelaskan jika Kota Mataram sudah memasuki zona hijau. Sehingga ini yang menjadi pertanyaan dan  mendesak agar wisuda dilakukan secara langsung di kampus.

“Kami sangat kecewa dengan kebijakan birokrasi kampus yang mati hatinya. Kami ingin wisuda secara ofline, karena itu adalah momen yang paling berharga bagi kami dan orang tua kami. Tapi pihak kampus dengan seenaknya mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan wisuda online,” kesalnya.

Sementara Irfan saputra yang merupakan mantan Sekertaris DEMA UIN menggaungkan akan adanya persoalan lain. Diantaranya UKT mahasiswa  yang tak kunjung dapat potongan dari pihak kampus dan tidak jelas prosesnya.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Wakil Rektor III UIN Mataram, Dr Hj Nurul Yakin, M.Pd menjelaskan jika pihaknya pernah menyampaikan permohonan maaf kerena memang kebijakan wisuda secara ofline tidak bisa mengakomodir semua mahasiswa. Pihaknya beralasan karena wabah covid-19, tidak bisa UIN Mataram mengabaikan intruksi gugus tugas.

“Kami tidak berani bertanggung jawab karena  selama ini kami melaksanakan aturan sesuai dengan aturan yang ada, Ini adalah UIN Mataram yang merupakan universitas negeri  Tidak bisa seperti universitas swasta yang bebas mengambil kebijakan sesuai keinginan. Kami juga sudah mengirimkan informasi akan hal itu dan keputusan Rektor terkait wisuda online hanya bisa dirubah/dibatalkan oleh Kementerian Agama Provinsi NTB,” tegasnya.

Kecewa dengan tanggapan Wakil Rektor III, massa aksi yang kesal kemudian membakar meja dan kursi di halaman depan rektorat. Massa aksi beranggapan pejabat kampus seperti rektor dan jajarannya tidak berani mengambil keputusan lantaran tidak datang menemui dan tidak memenuhi tuntutan untuk membatalkan wisuda online. (rif)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *