DIPERSOALKAN: Sejumlah dum truk sampah terlihat parkir di depan gudang yang dialih fungsikan, kemarin.

PRAYA – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah disebut tidak bertanggungjawab. Khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pemuda di Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya kembali mempersoalkan gudang yang dialih fungsikan sebagai gudang dum truk sampah milik pemerintah di sebelah Selatan kantor lurah setempat.

 Sekarang kondisi di sekitar gudang sudah berubah. Lokasi ini seakan menjadi gudang atau tumpukan sampah baru di dalam kota. Belum lagi banyak fasilitas rusak gara-gara dilakukannya alih fungsi gudang tempat pengelolaan sampah menjadi pakan ternak tersebut.

“Dum truk semau-maunya parkir. Trotoar rusak, harusnya digunakan pejalan kaki sekarang tidak bisa lagi,” kata salah satu pemuda setempat, Johar kepada media ini, kemarin.

Jon mengungkapkan, masalah ini sejak lama dipersoalkan warga. Termasuk pemuda di Kelurahan Prapen. Jon menegaskan, persoalan ini sudah disampaikan ke pemerintah kelurahan bahkan sampai kabupaten. Namun sayang tak kunjung digubris.

“Pembangunan gedung ini menggunakan Dana Alokasi  Khusus (DAK), sekarang digunakan jadi tempat parkir dum truk sampah. Ini sama artinya merugikan kita semua,” tegas dia.

“Hanya mengelola tempat, namun tidak memperhatikan sekitar, ini tanggung jawabnya dimana,” tambahnya.

Jo menuturkan, pihaknya juga mengecam apabila ini terus-menerus tidak direspons. Pihaknya akan bergerak dan mengusir secara paksa sopir beserta dum truk yang ada di lokasi itu.

 “Kami bosan mendengar Kelurahan Prapen sebagai gudang sampah, sebagai kampung kumuh, kita ini merupakan kawasan perkotaan yang harus ditata bukan semakin ditumpuki sampah, ” sentil dia.

Kepala DLH Loteng, H Amir Ali yang dikonfitmasi wartawan Radarmandalika.id belum bisa. Beberapa kali dihubungi tak ada jawaban.(tim)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *