PRAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah menyerahkan berita acara verifikasi dukungan  calon perbaikan dan melaksanakan dalam tujuh hari kedepan.

Penyampaian berita acara hasil verifikasi administrasi dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Perbaikan dukungan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah berlansung lancar dan tanpa ada hambatan. Dengan para tim pemenangan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 12 kecamatan dan bawaslu kabupaten.

Skema selanjutnya yakni, diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa atau kelurahan untuk dieksekusi, dimana pada proses verivikasi kali ini dilaksanakan dengan pengumpulan massa oleh tim pemenangn pasangan calon, kemudian dilakukan verivikasi secara gelondongan. Yakni, dari 09 sampai dengan 15 Agustus 2020.

Anggota Komisioner KPU Kabupaten Lombok Tengah Alimudin syukri menyampaikan dimana, jangan sampai Tim Pemenangan susah di hubungi, mengingat data yang TMS akan diberikan dari KPU dan di berikan kepada tim pemenangan supaya bisa di koordinasikan dengan Penyelenggara tingkat PPS dan Petugas Lapangan (PL).

 “Kita akan membuat surat edaran terkait verifikasi faktual ini,” katanya.

Sementara penyampaian berita acara penyampaian hasil Verifikasi Bapaslon lansung diserahkan oleh Ketua KPU L Darmawan kepada Tim Pemenangan  bakal Pasangan Calon dan bawaslu. Dan kemudian penyerahan kelengkapan Verifikasi kepada PPK  oleh Alimudin Syukri selalu anggota Komisioner KPU Kabupaten Lombok Tengah. (r2)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *