PRAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 772.405 pemilih.
Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi pada KPU Loteng, Adnan Muksin mengungkapkan, penetapan jumlah DPT tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024 di Aula Kampus IPDN, Praya, Rabu (21/6).
“DPT Loteng di 12 kecamatan dengan sebaran 154 kelurahan dan desa dengan jumlah 3.316 TPS yakni pemilih laki-laki sebanyak 375.070, dan perempuan sebanyak 397.335. Dan, totalnya 772.405 orang,” ungkapnya, kemarin.
Pihaknya juga telah mencoret sebanyak 3.351 pemilih dikarenakan meninggal dunia, ganda, di bawah umur, pindah domisili, anggota TNI dan Polri. Sedangkan untuk data pemilih baru ada sebanyak 942 orang.
“Jumlah pemilih non KTP atau belum memiliki KTP dan usia 17 pada saat pemilihan sebanyak 22.536. Kita telah bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Loteng untuk mendorong supaya perekaman E-KTP dalam mendukung dan menyelesaikan persoalan data penduduk dalam penyelenggaraan ini,” paparnya.
Setelah penetapan DPT ini, pihkanya akan mengumumkannya sejak tanggal ditetapkan dari 22 juni sampai 13 Februari 2024. Kemudian petugas PPS dan PPK akan menempel DPT di tiap TPS, dan menerima data pemilih tambahan (DPTb). Mengenai pemilih yang tidak bisa memilih di lokasi TPS tempatnya terdaftar dan akan melakukan pemilihan di lokasi TPS lain maka dapat dilaporkan ke PPS dan PPK.
“Kalau ada yang mau pindah lokasi memilih, silahkan lapor ke PPS, PPK atau langsung KPU Loteng. Nanti akan diterbitkan surat keterangan pindah memilih,” jelasnya.(tim)