RAZAK/RADAR MANDALIKA L Darmawan

PRAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah (Loteng) menyampaikan usulan rencana anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada pemerintah daerah (Pemda) Loteng. Anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 50 miliar.

“Tapi kan belum dibahas,” kata Ketua KPU Loteng, L Darmawan pada Radar Mandalika, pekan kemarin.

 

Dia mengemukakan, Pilkada serentak tahun 2024 bakal digelar bulan November mendatang. Yaitu Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur, dan Pilkada Bupati-Wakil Bupati Loteng. Sementara, penyelenggaraan Pemilu untuk pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) bakal digelar pada 14 Februari 2024. Itu artinya, Pemilu lebih dulu digelar daripada Pilkada.

 

Karena itu, Darmawan mengatakan pihak di KPU Loteng saat ini lebih fokus membahas persiapan penyelenggaraan Pemilu. Namun begitu, pihaknya sudah mengajukan usulan rencana anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada. “Sudah kita sampaikan usulannya kalau Pilkada,” jelasnya.

 

Darmawan mengatakan, anggaran Pilkada yang dibutuhkan sekitar Rp 50 miliar. Karena pihaknya menyelenggarakan dua pilkada, yakni Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur NTB dan Pilkada Bupati-Wakil Bupati Loteng. Sehingga dari dana yang diusulkan itu, kemungkinan nanti ada anggaran sharing dari Pemkab Loteng dan Pemprov.

 

“Nanti berapa yang akan dibiayai dari provinsi, dan berapa dari kabupaten itu belum sampai pembahasan ke sana. Nanti panjang pembahasannya,” terangnya.

 

Untuk sementara ini, pihaknya belum mengetahui detail seperti apa pola atau mekanisme sharing anggaran Pilkada serentak dari Pemprov dan Pemkab Loteng. “Karena baru pertama dan belum pernah kita ada rakor (rapat koordinasi) terkait dengan pengajuan anggaran untuk Pilkada serentak 2024. Yang kita hadapi hari inikan Pemilu 2024,” jelasnya.

 

“Kalau misalnya ditanya estimasi kebutuhan anggaran untuk Pilkada sekitar Rp 50 miliar,” terangnya lagi.

 

Diutarakan, yang paling banyak menyedot anggaran itu di tingkat adhoc hampir 50 persen dari total anggaran.  Yakni biaya honor PPK, PPS hingga KPPS. Kemudian biaya logistik seperti kotak suara, surat suara hingga biaya tempat pemungutan suara (TPS).

 

“Semakin besar jumlah TPS, semakin besar kebutuhan anggarannya,” kata Darmawan.

 

Honor KPPS di Pilkada Rp 500 ribu. Namun kemungkinan besar honornya dinaikkan di Pilkada serentak 2024. Karena menyusul honor KPPS di Pemilu nanti mencapai Rp 1.500.000. “Harapannya kalau di Pemilu naik, nanti di Pilkada juga naik,” katanya. (zak)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 565

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *