MATARAM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai memeriksa sejumlah kontraktor dalam proyek pembangunan fisik yang bersumber dari APBD Kota Bima tahun 2018. Diketahui terdapat 15 paket proyek dengan senilai Rp 32.674.601.345 atau 32 miliar yang dikerjakan dalam kurun waktu lima tahun. Pemeriksaan berlangsung di Kantor BPKP oleh penyidik KPK.
Pantuan media sekitar pukul 12.00 Wita terlihat dua rekanan atau kontraktor keluar dari ruang pemeriksaan. Keduanya mengenakan masker lengkap. Satunya mengenakan baju hem warna biru lengan pendek dan satunya lagi mengenakan kemeja putih lengan panjang bertas selempang warna hitam. Media mencoba menghampirinya namun kedua rekanan itu bergegas menaiki mobil Nisan plat B.
Sampai kapan pemeriksaannya? “Belum tahu belum tahu,” jawab salah satu rekanan sambil bergegas menaiki mobil.
Informasi diperoleh media ada 15 paket proyek sejak tahun 2019 yang disewa MM di antaranya CV. CB untuk proyek pengerjaan lampu jalan Kota Bima dengan nilai kontrak Rp1.437.559.559. PT. BLS untuk proyek pengadaan listrik dan PJU Oi Fo’o 2 dengan nilai kontrak Rp 1.188.110.334. CV RJK untuk proyek pengerjaan jalan lingkungan perumahan Oi Fo’o 2 dengan nilai kontrak Rp 10.219.853.916. CV VP untuk proyek pengadaan kendaraan dinas penerangan MUPEN dengan nilai kontrak Rp 787.000.000. CV NJ untuk proyek pengerjaan SPAM Kelurahan Paruga dengan nilai kontrak Rp 571.733.000.
Berikutnya, CV TE untuk proyek pengerjaan SPAM Kelurahan Tanjungan dengan nilai kontrak Rp 476.560.000. CV IBM untuk proyek pengerjaan SPAM Kelurahan Pane dengan nilai kontrak Rp 286.990.000. CV MH untuk proyek pengerjaan SPAM dengan nilai kontrak Rp 384.000.000. CV YN untuk proyek pengerjaan sarana dan prasarana sidang Terra dengan nilai kontrak Rp 562.919.610 dan BR untuk proyek pengerjaan rehabilitasi jalan Rontu dengan nilai kontrak Rp980.000.000.
Kelima rekanan lainnya, CV. ZJ untuk proyek pengerjaan jalan lingkungan perumahan Jati Baru dengan nilai kontrak Rp 1.365.988.017. CV BL untuk proyek pengadaan listrik dan PJU di Jati Baru dengan nilai kontrak Rp 618.337.178.
- CV NJ untuk proyek pengerjaan jalan lingkungan Perumahan Oi Fo’o dengan nilai kontrak Rp 5.321.521.292. CV BL untuk proyek pengadaan listrik dan PJU perumahan Oi Fo’o dengan nilai kontrak Rp 912.444.957 dan CV RJK untuk proyek pengerjaan pelebaran jalan Nungga – Toloweri CS dengan nilai kontrak Rp 6.750.583.482.
Media mencoba menanyakan dari perusahaan mana, pria yang mengenakan kacamata itu langsung memasuki mobilnya.
Informasi yang didapatkan media dalam proyek tersebut KPK sedang menyelidiki Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi selama lima tahun, yakni 2018 – 2022. Adanya dugaan pencucian uang dan gratifikasi terindikasi berkaitan dengan pengerjaan 15 paket tersebut.
Proses tender dan pengerjaan paket proyek yang sudah tercantum dalam postur APBD Kota Bima tahun 2019 itu, diduga sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau populer dengan sebutan KKN. Indikasinya, 15 perusahaan tersebut diborong benderanya oleh seorang pengusaha yang mengatur distribusi anggaran melalui salah satu bank di Kota Bima. Bukti setor dan bukti penarikan di bank BUMN tersebut transaksinya masih atas nama yang sama yaitu pengusaha tersebut yang masuk dalam salah satu deretan 15 perusahaannya.
Sekitar pukul 12.50 WITA kedua rekanana itu terlihat kembali memasuki kantor BPKP. Sayangnya mereka kembali enggan diwawancara.
Sementara itu pada Pukul 13.14 Wita media dikagetkan dengan kedatangan Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Purwanto yang didampingi sejumlah pejabat Polda NTB. Usai diterima pihak BPKP NTB, Kapolda langsung memasuki ruangan.
Di ruang lobi depan kantor BPKP NTB, diramaikan oleh para awak media sambil menunggu Kapolda NTB keluar. Sesekali pegawai BPKP NTB lalu lalang keluar masuk kantor. Tepat pada pukul 15.23 Wita, terlihat Kapolda bersama Kepala BPKP NTB, Ilham Nurhidayat.
Saat diwawancarai media, Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Purwanto mengaku kedatangannya hanya menjalin silaturrahmi. Tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan yang dilakukan KPK itu.
“Saya hanya berkunjung silaturrahim, mempererat kerja bareng,” klit Djoko.
Djoko mengatakan semua pihak merupakan kolega bersama dalam bertugas di NTB. Seperti BPKP, Kejaksaan Tinggi termasuk Pemprov NTB.
Media berkali – berkali menegaskan apa ada hubungannya dengan kegiatan pemeriksaan KPK, Djoko mengatakan tidak ada hubungan sama sekali.
“Nggk ada-nggak ada,” jawabnya.
Disinggung dukungan Polda atas kegiatan pemeriksaan KPK itu, Djoko tidak hanya sebatas mendukung malah memberikan apresiasi.
Sementara, Kepala BPKP NTB, Ilham Nurhidayat membenarkan kantornya dipinjam KPK dalam berkegiatan (pemeriksaan).
“Benar baru (hari ini) mulai,” katanya.
Ilham tidak bisa menyampaikan banyak hal mengingat kegiatan KPK itu, BPKP hanya dipinjam ruangannya saja. Sepengetahuannya yang ditangani KPK murni berdasarkan aduan masyarakat.
“Tapi saya ndak tahu. KPK sendiri yang tahu yang jelas bukan berasal dari kasus,” katanya.
Ilham pun menegaskan pihaknya tidak bisa mencampuri urusan yang ditangani pihak lain. Sesuai kode etik antar instansi jika ada salah satu kasus yang sedang ditangani salah satu Aparat Penegakan Hukum (APH) maka yang lain tidak bisa intervensi.
Ilham mengatakan semua ruangan yang ada di KPK jika dibutuhkan mereka akan tetap mengizinkan. “Ada yang sifatnya ruangan khusus dan ruangan umum,” ucapnya.
Ilham pun mengaku sebelumnya KPK pun sudah juga meminjam ruangan BPKP untuk kasus lain.
Hingga pukul 16.00 tanpak belum ada rekanan yang keluar ruangan kecuali dua rekanan yang sempat ditemui media.
Informasi yang didapat Radar Mandalika, agenda hari ini (kemarin) pemeriksaan dilakukan pada empat perusahaan di antaranya PT. Risalah Jaya Konstruksi, PT. Budi Mas, PT. Bali Lombok Sumbawa, CV. Indo Bima Mandir dan CV. Putra Melayu.(jho)