KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID H Supli

PRAYA – Anggota Komisi IV DPRD Loteng patut diacungi jempol. Pasalnya wakil rakyat ini sudah berhasil menuntaskan persoalan penyelewengan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Jango, Janapria yang terjadi belum lama ini. Bahkan uang PIP juga sudah berhasil dikembalikan.
Ketua Komisi IV, H Supli menyatakan, persoalan penerimaan bantuan PIP terutama wali murid dan kepala sekolah sudah selesai, meskipun beberapa hal yang masih menjadi ganjil.
“Senin kemarin kepala sekolah datang dan mengantarkan duit yang tersisa sekitar Rp 23.575.000 berdasarkan sisa dana yang keluar di Bank BRI. Karena kami tidak terlalu nyaman menerima lansung, dan hari itupun kami panggil wali murid. Supaya bisa disaksikan wali murid dan semua bertemu di Jango dan dilakukan pengembalian,” ungkapnya.
Menurutnya, ada beberapa persoalan yang mengganjal yakni data yang dari dinas yang jumlahnya berbeda dengan jumlahnya dirilis di publik yang jumlahnya sangat berselisih.
Kemudian dalam rangka mengeluarkan persoalan ini masyarakat bersama wali murid membentuk tim 9 untuk melakukan klarifikasi dan investigasi, terkait jumlah uang yang terdistribusi ke masyarakat. Kemudian penyerahan komite sekolah ke wali murid tanpa kuitansi sebelumnya.
“Komisi IV sudah menuntaskan persoalan tersebut, dan kami menyarankan kepala sekolah tersebut supaya berhenti dan menyanggupinya usai menyelesaikan persoalan tersebut,” ungkapnya.
“Persoalan pembagian uang yang dikembalikan bukan merupakan ranah kami, Dan kami serahkan secara keseluruhan supaya di selesaikan secara musyawarah mufakat,” pungkasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *