PRAYA – Tuntutan petugas pemadam kebakaran Lombok Tengah direspons DPRD. Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Legewarman mengatakan, permasalah ini telah menjadi bagian yang sudah diperjuangkan oleh Komisi IV. Lege menceritakan, sebenarnya permasalahan ini sudah cukup lama, keluhan tersebut dia benarkan semenjak dulu sudah muncul dan selalu pihaknya perjuangkan dalam setiap penganggaran. Namun, selama disuarakan dalam rapat sampai saat ini, permasalahan tersebut belum juga mendapat atensi. Terlebih saat kondisi pandemi seperti saat ini, tentu permasalahan tersebut makin sulit untuk diperjuangkan, karena ada item lain yang saat ini harus dijadikan sebagai prioritas.
Politisi PBB ini menyebut, disatu sisi pihaknya harus memahami kondisi APBD saat ini. Sebab beberapa waktu lalu telah terjadi pengurangan dana perimbangan hingga Rp 116 miliar. Sedangkan jika ingin memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan mereka dia rasa cukup sulit. Pasalnya, tuntutan mereka saja sudah tidak mampu dicover oleh anggaran.
“GTT saja cuma dapat Rp 100 ribu perbulan, nah yang lain ini kan bisa sampai Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu perbulan,” katanya.
Selain permasalahan tersebut, banyak sektor yang tentu harus dibenahi. Namun dirinya heran kenapa disaat pandemi seperti saat ini, semua pihak membuka permasalahan yang ada.
“Ketika APBD kita normal kenapa tidak muncul, nah sekarang pandemi muncul kok semua hal dibuka seakan-akan mereka terkena imbas paling banyak. Hal ini tentu kita sayangkan,” katanya.
Intinya pihaknya sudah berupaya secara maksimal. Oleh karena itu, jika ditanyakan bagaimana langkah teknis untuk menangani permasalah tersebut pihaknya tidak berani memberikan janji, karena APBD tahun 2021 sepenuhnya sudah disahkan. Namun, pihaknya akan mencoba reformasi terkait tata kelola anggaran daerah. Menurut Lege, ini adalah hal yang perlu diperbaiki untuk kedepannya agar konsep transparansi PAD juga dapat membaik, karena sampai saat ini dia menilai pemda belum terbuka terkait sumber PAD saat ini. (buy)