PRAYA – Komisi IV DPRD Lombok Tengah meminta kepada Pemkab memperhatikan keberlangsungan kegiatan di sector pendidikan di masa pandemic ini.
Pasalnya, semenjak pandemi sampai sekarang, pemerintah pusat dan daerah dinilai tak memperhatikan dengan baik kondisi pendidikan di pelosok. Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Legewarman mengatakan, dirinya sejak awal tidak setuju dengan kebijakan dari pusat yang mengatur tentang pembelajaran daring pada masa pandemi.
Seharusnya kata Lege, ada kajian lebih detail terkait hal tersebut, terkait juknis juga semestinya harus diterapkan. Contohnya, disuatu daerah yang memang kondisinya zona hijau kenapa harus disamakan dengan wilayah zona merah. Pelarangan kegiatan pembelajaran secara langsung di wilayah yang cukup aman seperti Lombok Tengah, menurutnya sangat merugikan banyak pihak, terutama para murid dan guru.
“Kalau pakai online saya rasa juga sangat memberatkan proses pembelajaran, karena tidak semua wilayah memiliki standar fasilitas pembelajaran yang sama. Banyak wilayah yang kualitas jaringannya tidak seperti di kota, dan juga tidak semua anak memiliki gadget dan pemahaman dalam penggunaan teknologi,” bebernya pada Radar Mandalika di ruang fraksi kantor DPRD Loteng, Rabu (26/8) kemarin.
Lege menekankan kepada Pemkab Lombok Tengah, disaat pemerintah pusat memberikan kebijakan seperti itu, paling tidak pemkab harus memiliki solusi terkait kebijakan nasional yang saat ini sudah jelas memberatkan dunia pendidikan di daerah.
“Paling tidak pemda memberikan fasilitas penuh kalaupun pembelajaran via daring ini terus dilakukan, quota internet untuk tenaga pendidik saja belum ada. Kita lihat guru saat ini kan banyak yang honorer, apa iya kita tega memberatkan lagi ke mereka,” tegasnya.
Lege melanjutkan, dari beberapa program penanganan covid kemarin, tidak ada satupun program untuk bidang pendidikan. Padahal kebijakan dari pusat, bahkan Perpu sudah ada. Jadi sangat disayangkan jika pemkab seolah tak memperhatikan hal sepenting ini. Anehnya lagi, Dinas Pendidikan juga tak dilibatkan dalam satgas penanganan covid-19, padahal sektor pendidikan adalah sektor yang ikut terdampak.
“Kita memang masih memiliki sisa anggaran perubahan sekitar 23 miliar untuk penanganan covid sampai bulan Desember, tetapi anggaran tersebut digunakan untuk insentif tenaga kesehatan dan hal lain. Semoga sektor pendidikan mendapat perhatian lebih dari Pemkab Loteng khususnya,” harapnya. (buy)