PRAYA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Andi Mardan mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti temuannya saat sidak ke gudang pabrik bata ringan di Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah. Di sana ditemukan tumpuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Pabrik milik PT. Lombok Mulya Jaya ini ditemukan menumpuk limbah B3 di area gudang pabrik. Misalnya ada rapi dan di area tanah lapang terbuka yang telah bercampur dengan tanah.
Andi Mardan menyampaikan, persoalan adanya indikasi penumpukan dan penimbunan limbah B3 sisa produksi akan segera ditindaklanjuti.
“Kami memang menemuka apa yang jadi tuntut Pemuda Pancasila terkait kebenaran penimbunan limbah di area pabrik,” bebernya.
Selain itu, Andi juga berjanji akan meminta pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup agar segera menindaklanjuti ini. Termasuk dewan akan mengevaluasi semuanya.
“Kami turun dalam rangka ingin mengetahui sebenarnya,” katanya.
Dalam temuan ini, Komisi III berjanji akan menyikapi serius persoalan ini. Sebab dampak dari limbah bisa mengancam kesehatan dan pencemaran lingkungan.(tim)