MATARAM–Pers memiliki peran penting dalam pemilu sebagai penyedia informasi kepada masyarakat mengenai calon pemimpin, partai politik, serta isu-isu politik terkait pemilu.
Hal itu disampaikan Ketua SMSI NTB HM Syukur, ketika tampil sebagai salah satu pemateri pada acara Rapat Kerja dan Seminar Politik Pemuda Katolik di Rumah Retret St Arnoldus Yansen, Ampenan, Minggu (3/12).
Selain Ketua SMSI, tampil juga pembicara lain dari kepolisian, Ketua Bawaslu Kota Mataram dan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus AG, SE.
Dijelaskan, pers memiliki tugas untuk memberikan informasi yang akurat, obyektif, serta berimbang kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat saat memilih pemimpin dan partai politik.
Selain itu lanjut Ketua SMSI, pers juga memiliki tugas sebagai pengawas dalam pemilu.
Mereka melakukan pemantauan terhadap jalannya pemilu, termasuk melakukan pengawasan terhadap adanya pelanggaran-pelanggaran hukum selama masa kampanye dan saat pemungutan suara.
“Melalui pemberitaan yang kritis dan berimbang, pers dapat memberikan kontrol kepada peserta pemilu, partai politik, maupun penyelenggara pemilu agar menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilu, ” paparnya.
Namun demikian menurut ketua SMSI yang juga wakil Ketua PWI itu, peran pers dalam pemilu juga menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah adanya media dengan kepentingan politik atau pemilik media yang memiliki kecenderungan politik tertentu.
Hal ini dapat mempengaruhi keberimbangan dan obyektivitas pemberitaan yang dipublikasikan kepada masyarakat. Agar pers tetap dapat menjalankan tugasnya secara independen dan objektif dalam pemilu, penting bagi masyarakat untuk menjadi konsumen berita yang kritis dan teliti dalam memilih sumber informasi.
Dalam demokrasi lanjut Pemimpin Umum Radar Mandalika itu, pers dan pemilu saling mendukung untuk menciptakan proses pemilihan yang demokratis dan transparan. Pers memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat sehingga mereka dapat membuat keputusan yang berdasarkan pengetahuan yang cukup.
Sebaliknya, pemilu memberikan kesempatan bagi pers untuk menjalankan tugasnya sebagai pemberi informasi dan pengawas yang bertanggung jawab.
Tidak hanya itu, dalam konteks pemilu, pers juga memiliki peran penting dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu. Melalui pemberitaan dan penyampainya, pers dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berpartisipasi dalam pemilu sebagai wujud dari kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin negara. Dengan demikian, pers dan pemilu memiliki hubungan yang saling mendukung dalam memperkuat sistem demokrasi negara.
Lalu apa saja langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga independensi wartawan dalam pemilu?
HM Syukur yang belum lama ini mengikuti pelatihan dan penyegaran ahli pers di Makassar menyebut antara lain, pertama, memastikan kebebasan pers.
Pemerintah kata salah satu kandidat penguji UKW itu, harus memastikan kebebasan pers terjaga dengan tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam liputan media terkait pemilu. Jaminan kebebasan berekspresi dan tanpa sensor tugas jurnalistik sangat penting untuk menjaga independensi wartawan.
Kedua, melakukan pelatihan jurnalistik. Para wartawan perlu diberikan pelatihan jurnalistik yang memadai untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang etika berita dan tanggung jawab dalam melaporkan pemilu. Pelatihan ini juga dapat memberikan mereka alat dan pengetahuan yang diperlukan untuk melawan tekanan dan pengaruh yang mungkin muncul selama pemilu.
Ketiga, melibatkan organisasi masyarakat sipil. Melibatkan organisasi masyarakat sipil dan jaringan jurnalis independen dalam pemantauan pemilu dapat membantu menjaga independensi wartawan. Organisasi ini dapat memberikan dukungan dan mendorong wartawan untuk melaporkan berita dengan objektivitas dan integritas.
Kempat, transparansi dalam pemilu. Pemilu harus dilakukan secara transparan, dan informasi yang relevan harus tersedia untuk semua pihak termasuk wartawan. Dengan demikian, wartawan dapat memainkan peran aktif dalam melaporkan proses pemilu dan memastikan kebenaran dan integritasnya.
Yang kelima kata pak Syukur, panggilan akrabnya, peduli dengan keselamatan wartawan. Pemerintah dan kepolisian harus memastikan perlindungan dan keamanan wartawan selama pemilu. Ancaman atau kekerasan terhadap wartawan akan berdampak pada independensinya dalam melaporkan pemilu.
Keenam, transparansi pendanaan kampanye: Melakukan pelaporan dan transparansi pendanaan kampanye politik dapat membantu mencegah terjadinya pengaruh yang merugikan terhadap wartawan. Pemilih dan masyarakat juga perlu mengetahui siapa yang mendanai kampanye politik sehingga dapat membantu mengevaluasi kesahihan informasi yang diberikan wartawan.
Dan, yang terakhir pemberian sanksi terhadap pelanggar etika jurnalistik. Wartawan yang terbukti melanggar etika jurnalistik dalam melaporkan pemilu harus diberikan sanksi sesuai dengan kode etik profesi. Hal ini akan membantu menjaga integritas dan independensi wartawan yang bertanggung jawab dalam menyajikan berita yang obyektif dan valid.
Sementara itu, Ketua Umum Pemuda Katolik Pusat Stefanus Asat Gusma menjelaskan tiga isu besar yang dihadapi organisasi. Menurutnya, fokus utama terkait percepatan pembentukan struktur di kabupaten/kota, memperkuat komunikasi dan menjalin jejaring dengan seluruh stakeholder.
Dalam konteks politik menjelang Pemilu 2024, Pemuda Katolik NTB berkomitmen untuk mengawal proses pemilu dengan menjauhi isu politik identitas, SARA serta memastikan jalannya pemilu berjalan lancar dan aman.
“Tentu, kami juga mendukung gagasan-gagasan program dari seluruh kelompok masyarakat, dengan fokus pada keberlanjutan pembangunan dan perhatian terhadap lingkungan. Pemuda Katolik NTB siap menjadi garda terdepan dalam memastikan pemilu berjalan baik,” tambahnya.
Terkait arah politik terhadap pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden, Stefanus dengan tegas menyatakan jika Pemuda Katolik tidak akan berpihak kepada paslon yang tidak mendukung keberlanjutan pembangunan Ibukota Negara Nusantara (IKN).
“Kalau ada pasangan calon yang menolak melanjutkan pembangunan IKN, itu akan menjadi pertimbangan politik kami, karena IKN itu merupakan masa depan generasi muda,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril selain mensosialisasikan peran dan tugas Bawaslu juga mengajak pemuda Katolik untuk terlibat mengawasi Pemilu tahun 2024. (has)