MATARAM- Internal badan pengurus daerah (BPD) himpunan pengusaha muda Indonesia (HIPMI) Provinsi NTB gaduh. Sejumlah oknum di dalam mulai saling senggol posisi.
Ketua HIPMI NTB, Sawaludin mengaku sudah mencium aroma tidak sedap ini. Dia pun berjanji akan segera melakukan perlawanan.
Aweng, sapaan akrab Sawaludin pun tak main-main akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Mataram. Alasan jelasnya tidak disebutkan.
Menurutnya, tindakan melalui jalur hukum merupakan tindakan yang elegan dan terhormat.
“Mengenai polemik internal Hipmi saya menghimbau agar kita semua dapat menahan diri dan mari menjaga situasi keamanan agar kondusif, saat ini saya sedang melakukan upaya hukum yg lebih elegan dan terhormat dalam upaya menuntut kejelasan kepastian hukum terkait kepengurusan BPD HIPMI NTB dan selama proses hukum ini sekali lagi saya menghimbau agar kita bersama sama senantiasa menjaga situasi yg aman dan kondusif serta tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan , kita hidupkan perekonomian kita dengan tetap menjalankan usaha dan bisnis kita dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, mari bersama sama memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini,” ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Mataram usai menghadiri mediasi, Senin, 22/2/21.
Aweng juga tidak mau para pengurus dan anggota HIPMI terlarut dalam polemik ini, ia meminta agar Pengurus HIPMI menjalankan usahanya dengan melaksanakan sesuai protokol kesehatan.
“Saya Sawaludin aweng Ketua umum Hipmi NTB periode 2018-2021 mengimbau kepada temen-temen pengurus BPD HIPMI NTB dan temen pengusaha muda serta masyarakat NTB , mari kita jalankan usaha kita dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan dan kemaslahatan kita bersama,” ucapnya.
Sampai saat ini, gugatan Aweng masih dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Mataram.(r1)