PRAYA – Kerumunan warga terjadi di depan Bank Nasional Indonesia (BNI) Praya. Di tengah pandemi covid-19, warga terlihat tidak mengedepankan protocol kesehatan covid-19.
Pantauan wartawan radarmandalika.id di lokasi, terlihat ada juga warga yang menggunakan masker. Namun sayang, jaga jarak tak diterapkan. Sementara pihak perbankan, satgas covid-19 dan aparat keamanan kompak “tutup mata”. Pasalnya, kerumunan ini di depan BNI bukan baru pertama kali terjadi.
Sementara, dari kerumunan yang terjadi gara-gara warga antre menunggu pelayanan penerimaan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kantor Cabang BNI Praya Jalan Jenderal Sudirman.
Salah satu warga yang antre, yang hendak memperbaikan buku rekening, Sukmawati warga Kecamatan Janapria dari nasabah PNM Mekar mengaku, sudah menunggu sejak pagi dinihari. Namun sampai sekarang ia belum mendapatkan giliran. Ia baru menyerahkan KTP saja.
“Pihak bank hanya memberikan 50 nomor antrean saja, kami tetap menunggu dengan menyerahkan KTP kepada petugas,” ungkapnya di lokasi.
Terpisah, Pemimpin Cabang Pembantu BNI Praya, IGPN Suryawan dikonfirmasi mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolsek Praya dan tidak mengetahui adanya pembludakan warga.
“Kami melayani pelanggan yang juga kemudian membutuhkan pelayanan,” jawabnya.
Ditegaskannya, dalam antrean panjang ini ada juga pihak sekolah yang pencairan BOS, PIP dan BPUM sebesar Rp 1,2 juta.
“Kaitan prokes kami sudah batasi juga demi kesehatan. Kami juga kaget kok bisa membeludak demikian meskipun berkoordinasi dengan Kapolsek Praya untuk membatasi penerimaan,” ungkap dia.
Sementara, Plh Polsek Praya, IPTU Hariono mengakui kerumunan gara-gara antrean di depan BNI praya terjadi pukul 06.30 Wita. “Kami juga menurunkan personel kepolisian Polsek Praya mengatur lalu lintas dan melakukan imbauan supaya tetap menjaga situasi dan tidak melanggar prokes,” jawab kapolsek.
Katanya, adapun yang membuat masyarakat membeludak di depan BNI adanya informasi dikembalikannya bantuan apabila sampai tanggal 15 April dananya belum dicairkan. Hal ini membuat masyarakat semakin tergesa-gesa.
Sementara, sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari Satgas covid-19 Lombok Tengah. Demikian apa sanksi untuk pihak bank.(tim)