PRAYA – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Lombok Tengah (Loteng) “melawan” dengan melayangkan surat ke pemerintah pusat. Surat itu dilayangkan untuk mengkritisi peraturan presiden (Perpres) Joko Widodo nomor 104 secara spesifik pada pasal 5 ayat 4 poin a soal BLT dana desa pada tahun 2022. Dimana dalam pasal tersebut menentukan penggunaan dana desa tahun 2022 untuk empat program. Di antaranya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) 40 persen dan penanganan Covid-19 sebanyak 8 persen serta untuk anggaran program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Loteng, Zaenal Mustakim membenarkan, beberapa kades sudah melayangkan surat untuk meminta kebijakan terkait perpres itu.
“Teman-teman kades sudah bersurat ke pemerintah pusat. Semoga ada kebijakan baru nanti,” harapnya di ruang kerja, Senin kemarin.
Zaenal menerangkan, dengan aturan itu tentu Pemdes pada tahun 2022 kembali tidak mempunyai program pembangunan fisik. Hal ini karena dana desa tersebut diprioritaskan untuk BLT bagi masyarakatnya masing-masing.
“Kondisinya akan sama dengan tahun ini. Banyak desa yang tidak bisa membuat program untuk pembangunan fisik,” jelasnya.
Zaenal menjelaskan, dalam Perpres 104 sudah jelas rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2022. Dimana dalam pasal 5 ayat (4) menyebut bahwa Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b ditentukan penggunaannya untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen.
Di samping itu, pemerintah desa juga harus memasukkan anggaran lainnya yang digariskan Perpres 104 Tahun 2021 pasal 5 antara lain, huruf b. program ketahanan pangan minimal 20 persen dari DD dan huruf c, menyediakan 8 persen dari DD untuk dukungan pencegahan Covid-19.
“Aturan ini tidak hanya menjadi sorotan bagi kades di Loteng saja, melainkan untuk semua kades di Indonesia,” bebernya.
Terpisah, Kades Lantan Kecamatan Batukliang Utara, Erwandi menegaskan pada masa pandemi sekarang ini, semua kades harus berpikir keras bila ingin membangun infrastruktur desa. Sebab, dana desa sekarang telah diprioritaskan untuk penanganan Covid-19 dan bantuan untuk masyarakat.
“Sekarang kita harus berpikir keras dan harus mempunyai terobosan untuk pembangunan di desa. Sebab, anggaran kita diprioritaskan untuk penanganan Covid-19,” ungkapnya, kemarin.
Kades mengungkapkan, untuk mendapatkan program pembangunan fisik itu, pihaknya akan melayangkan proposal ke berbagai kementerian di pusat. Baik itu kementerian desa, kementerian pariwisata dan kementerian lainnya.
Ia mengaku, jemput program ke kementerian ini harus dilakukannya. Mengingat wilayah Desa Lantan masih membutuhkan program pembangunan fisik berupa infrastruktur tersebut. Terlebih Desa Lantan merupakan kawasan wisata. Sehingga infrastrukturnya harus bagus untuk mendukung.
“Masih banyak infrastruktur jalan wisata maupun jalan lingkungan kita yang sekarang kondisinya masih butuh perhatian pemerintah. Saya harapkan proposal yang kami ajukan dapat terealisasi sesuai yang kami harapkan,” tegasnya.
Sementara, Kades Bujak, Kecamatan Batukliang, H Masrihin Halidi mengakui bahwa pandemi Covid-19 ini sangat berdampak pada segala pembangunan fisik yang ada di desa. Pasalnya, semua penggunaan prioritas DD untuk penanggulangan Covid-19.
“Adapun program prioritas penanganan Covid-19 itu di antaranya, BLT pembuatan posko Covid-19 tiap desa, rumah isolasi, masker, hand sanitizer dan sejumlah hal lainnya,” katanya.
Dia mengaku, pengalihan anggaran itu mulai dari tahun 2020 dan begitu halnya di tahun 2021 ini yang mana sejak awal 2021 prioritas penggunaan dana desa juga sudah difokuskan anggarannya diarahkan untuk kegiatan penanggulangan Covid-19.
“Dana desa ini sudah sejak awal dilakukan pengalihan untuk masalah Covid-19, jadi terkait adanya pemusatan ini, sejumlah kegiatan dan pengajuan lainnya otomatis berdampak pada perencanaan desa, terutama dalam pembangunan sarana prasarana yang berakibat pembangunan sarana prasarana di desa banyak yang tertunda pelaksanaannya,” ungkapnya.
Dirinnya mengaku, salah satu program Desa Bujak yang sebelumnya sudah direncanakan, namun gagal direalisasikan adalah program untuk penanganan pencegahan kasus stunting.
“Kami kelimpungan sekarang karena kami tidak bisa melakukan pembangunan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (jay)