Lombok Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) turut ambil bagian dalam rapat pembahasan pembangunan salah satu ruas jalan di Kabupaten Lombok Barat yang digelar bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Barat. Rapat tersebut berlangsung di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Barat, Selasa (5/5).
Dalam rapat tersebut, Kanwil Kemenkum NTB diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, M. Amin Imran, yang hadir bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait. Pertemuan ini membahas percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai strategis bagi peningkatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Secara umum, masyarakat telah menyetujui rencana pembangunan yang akan memanfaatkan sebagian lahan milik mereka. Dukungan ini menjadi modal penting dalam mendukung kelancaran proyek pembangunan.
Namun demikian, proses pembangunan masih menghadapi kendala pada tahap ganti rugi lahan. Sebagian masyarakat belum mencapai kesepakatan terkait besaran nominal kompensasi yang ditawarkan. Perbedaan persepsi terhadap nilai ganti rugi tersebut menjadi perhatian utama dalam rapat.
Sekda Kabupaten Lombok Barat menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui pendekatan musyawarah dan dialog yang terbuka guna mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak. Sementara itu, M. Amin Imran menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum NTB memberikan pendampingan dari aspek hukum, khususnya terkait mekanisme pengadaan tanah serta prinsip keadilan dalam pemberian ganti rugi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan permasalahan ganti rugi lahan dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, pembangunan ruas jalan di Kabupaten Lombok Barat dapat segera direalisasikan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat sebagai pemilik lahan.(red)