PRAYA – Pihak keluarga pengendara motor, Muhanan yang juga selaku juru bicara keluarga Riyadussolihin korban lakalantas menyoroti lambannya penanganan kasus lakalantas di Satlantas Polres Lombok Tengah. Pasalnya, sampai dengan saat ini setidaknya dua bulan belum ada kejelasan penanganannya.
“Pemilik mobil pikap masih menimbang-nimbang akan membantu korban sesuai kemampuan,” katanya kepada media, kemarin.
Padahal, permintaan keluarga Riyadussalihain sederhana. Dia meminta supaya motor yang rusak akibat tertabrak dapat diperbaiki sampai normal. Termasuk meminta uang tali asih untuk biaya zikiran 100 hari meninggal duniannya Riyadussalihin.
“Saya anggap tidak ada etikat baik dari pihak pengendara maupun pihak kepolisian, seolah ada pembiaran dan menggantung,” sebutnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Gede Caka dalam konfirmasi menegaskan, kasus tersebut sedang dalam proses pendalaman dan penanganan kepolisian. Katanya, dari kejadian tersebut memang tidak ada unsur kesengajaan dan dari hasil olah TKP dan kronologi kejadian dikatakannya, kedua pengendara sama-sama salah.
Ditegaskannya, saat ini sedang memediasi kedua belah pihak. Polisi hanya bersifat sebagai memfasilitasi, mengingat dalam proses damai maupun ganti rugi pertanggung jawaban.
“Baik dari pengendara pikap maupun pengendara motor yang meninggal juga penting masih saling menimbang secara kemampuannya,” jelas kasat.
Diterangkannya, dari kedua belah pihak sementara ini sebenarnya maunya diselesaikan secara kekeluargaan dan damai. Makanya sekarang ini pihaknya masih mencari titik terangnya kesepakatan jalan keluar dari persoalan tersebut. Soal perbaikan motor dan uang tali asih kepada korban meninggal dunia dari pemilik pikap, saat ini masih belum ada kesepakatan dan menyanggupinya.
” BB baik Mobil pikap maupun motor KLX masih kami amankan di kantor,” jelasnya.
Adapun kasus lakalantas ini, sesuai Laporan Kepolisian dengan nomor : LP/50/II/2022/NTB/Res Loteng pada 11 Februari 2022, sekitar jam 07.30 WITA di jalan umum Dusun Pekat Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah telah terjadi tabrakan atau insiden Lakalantas di mana sebuah kendaraan Suzuki Carry pikap stesen dengan nomor polisi DR 8506 SC dengan kendaraan sepeda motor KLX DR 3060 UI yang mengakibatkan satu orang mengalami luka-luka dirawat di Puskesmas Batunyala.
Adapun identitas pengemudi yang terlibat kecelakaan lalulintas atas nama Hafiz, 55 tahun warga Dusun Pekat Daye Desa Batunyala selaku pengemudi kendaraan pikap Suzuki Carry stesen, sedangkan Riyadusolihi, 23 tahun warga Dusun Pelangih Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur sebagai pengendara kendaraan motor Kawasaki KLX .
Dalam kronologisnya, kendaraan Suzuki Carry yang dikemudikan oleh saudara Hafiz datang dari arah timur menuju barat dalam keadaan mogok dan didorong setelah mesin hidup akan berbalik arah ke arah timur, sementara ada yang mengatur lalulintas di belakangnya sampai di tempat kejadian perkara secara tiba-tiba datang dari arah timur menuju ke arah barat dengan kecepatan tinggi yaitu kendaraan sepeda motor Kawasaki KLX yang dikendarai oleh Riyadusholihin kemudian menabrak pintu pengemudi bagian samping kanan akibat dari kejadian kecelakaan tersebut mengakibatkan kendaraan kendaraan sepeda motor Kawasaki KLX atas nama Riadhussalihin mengalami luka-luka dan dirawat Puskesmas Batunyala.(tim)