LOTIM – Aliansi Pemuda dan Aktivis (ALPA) Lotim mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan chembook tahun 2021-2022. Pengadaan yang ada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim itu nilainya mencapai miliaran rupiah. Massa meminta Kejari Lotim lebih serius dalam menangani kasus tersebut. Jangan ada cawe-cawe apalagi sampai masuk angin.

“Kami minta Kejari Lombok Timur, serius tangani kasus chembook Dinas Dikbud Lombok Timur,” tegas Hadi Tamara, saat orasi di depan Kejari Lotim.

Dalam menangani perkara pengadaan chembook itu, seharusnya Kejaksaan lebih terbuka. Sebagai bentuk keterbukaan, tetap menyampaikan perkembangan penanganan kasus itu pada publik.

“Kasus ini jangan ada yang disembunyikan, agar tidak timbul persepsi yang macam-macam dari publik, dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Lotim melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelejen, I Putu Bayu Pinarta dan Kasi Pidsus IB Putu Swadharma yang menerima massa aksi menjelaskan, kasus chembook Dinas Dikbud Lotim masih dalam proses penyelidikan.

“Kami masih bekerja untuk menangani kasus ini,” ucapnya pada massa aksi.

Kendati massa telah diterima Kasi Pidsus dan Kasi Intelejen, akan tapi massa aksi tetap meminta agar Kepala Kejari Lotim menerima mereka. Massa ingin mendapat penjelasan langsung, atas perkembangan kasus Chembook yang saat ini sedang ditangani.

“Kami berjanji akan melakukan aksi lanjutan, kalau apa yang menjadi tuntutan kami tidak direspon dengan baik,” tutup Hadi. (fa’i/r3)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *